Sampang (lenterapost.id) – Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang kembali menjadi perhatian serius publik. Di tengah kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang relatif terbatas, struktur belanja gaji direksi di lingkungan BUMD justru tercatat jauh lebih besar dibandingkan dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 setoran dividen dari PT Geliat Sampang Mandiri (GSM) ke kas daerah tercatat sekitar Rp400.950.000.
Namun angka tersebut dinilai belum mencerminkan potensi yang seharusnya bisa dihasilkan oleh BUMD. Dalam temuan audit BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, sebelumnya disoroti besaran gaji direksi dan komisaris yang berada di kisaran Rp30 juta per bulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dihitung secara akumulatif, gaji dua direksi dalam satu perusahaan dapat mencapai sekitar Rp720 juta per tahun.
PT GSM sendiri tidak berdiri sebagai entitas tunggal. Sebagai holding BUMD, perusahaan ini membawahi tiga anak usaha dengan struktur manajemen yang relatif serupa, yaitu:
PT Sampang Sarana Shorebase (logistik dan pelabuhan migas)
PT Sampang Mandiri Perkasa (niaga gas dan hilir migas)
PT Sampang Mandiri Amanah (pengadaan barang dan jasa migas)
Dengan asumsi masing-masing perusahaan mengalokasikan sekitar Rp720 juta per tahun untuk gaji direksi, maka total beban gaji direksi di seluruh entitas dalam grup BUMD tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,88 miliar per tahun.
Perbandingan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas tata kelola BUMD, mengingat besaran belanja manajemen tercatat jauh melampaui kontribusi PAD yang diterima daerah dari dividen perusahaan.
Ketua BIN DPD Jawa Timur, Arifin, yang dikenal sebagai pengamat dan pakar BUMD, menilai kondisi tersebut menjadi indikator penting bahwa pengelolaan BUMD perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi yang lebih mendalam.
“Jika belanja gaji direksi jauh lebih besar dibandingkan kontribusi PAD yang dihasilkan, maka ini patut menjadi bahan evaluasi serius. BUMD seharusnya hadir sebagai instrumen ekonomi daerah, bukan sekadar struktur organisasi tanpa kinerja yang sepadan,” ujar Arifin.
Ia menilai Kabupaten Sampang memiliki potensi ekonomi yang tidak kecil, terutama di sektor migas yang selama ini menjadi salah satu sektor strategis. Potensi tersebut, menurutnya, seharusnya dapat dimaksimalkan untuk memperkuat pendapatan daerah melalui BUMD.
Karena itu, Arifin mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, struktur manajemen, serta model bisnis BUMD yang ada.
“Saya berharap Bapak Bupati Sampang dapat memberi perhatian serius terhadap persoalan ini. Evaluasi yang objektif dan transparan penting dilakukan agar BUMD benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” katanya.
Menurutnya, tanpa pembenahan tata kelola yang kuat dan orientasi kinerja yang jelas, keberadaan BUMD berpotensi tidak berjalan optimal dalam menjalankan peran strategisnya sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah. (Tim)













