Sulawesi Utara – 2 April 2026 – Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi, , kembali melontarkan desakan keras kepada untuk segera bertindak tegas atas maraknya dugaan praktik mafia solar ilegal yang kian terang-benderang di wilayah Sulawesi Utara.
Sorotan tajam kali ini mengarah pada sejumlah lokasi yang disebut-sebut menjadi titik aktivitas penimbunan BBM ilegal. Di antaranya gudang di wilayah Kema 1 Jaga 8 yang diduga milik Frenli Rompas, serta gudang di Kelurahan Sagrat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung yang diduga milik Renaldi Ibrahim. Kedua lokasi tersebut bahkan sempat viral di platform , memperlihatkan aktivitas mencurigakan yang memicu kemarahan publik.
ATO Tamila menilai, viralnya kasus ini menjadi bukti kuat bahwa praktik ilegal tersebut bukan lagi rahasia, namun ironisnya belum juga ditindak secara serius oleh aparat di wilayah hukum Polres Minahasa Utara dan Polres Bitung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendesak Mabes Polri untuk segera mencopot dan mengganti pejabat-pejabat terkait serta melakukan evaluasi total. Tidak boleh ada pembiaran, apalagi jika ada indikasi keterlibatan oknum aparat,” tegasnya.
Ia juga meminta untuk bersikap transparan dan membuka seluruh proses penanganan kasus ini ke publik. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, ATO Tamila menegaskan bahwa jika praktik mafia BBM ini terus dibiarkan, maka akan muncul persepsi bahwa negara kalah oleh jaringan ilegal yang terorganisir dan diduga memiliki perlindungan kuat.
Untuk itu, ia juga mendorong agar segera turun tangan melakukan pengawasan dan memanggil pihak-pihak terkait guna mempertanggungjawabkan situasi yang dinilai telah merugikan negara selama ini.
“Ini sudah sangat jelas dan terang. Jika tidak ada tindakan tegas, maka publik berhak mempertanyakan keberpihakan aparat. Mabes Polri harus segera bertindak, copot, periksa, dan bersihkan oknum yang terlibat,” pungkasnya.(Red)













