Rokok Ilegal Disegel, Polsek Camplong Mengaku Tak Tahu

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, LenteraPost.id – Pabrik rokok ilegal yang berada tak jauh dari Markas Polsek Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, disegel aparat Bea Cukai Madura, Rabu (7/8/2025).

Penyegelan dilakukan setelah aparat menemukan dua unit mesin produksi rokok aktif di gudang milik pengusaha berinisial S. Aktivitas itu dinilai melanggar aturan karena dilakukan sebelum izin produksi resmi diterbitkan.

“Kami lakukan penyegelan karena dua mesin produksi itu belum memiliki izin. Proses pengajuan memang sedang berjalan, tapi itu tidak bisa dijadikan alasan untuk memproduksi rokok,” kata salah satu petugas Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus produksi ilegal ini disebut berpotensi merugikan negara miliaran rupiah dari sektor penerimaan cukai.

Meski jaraknya hanya ratusan meter dari markas Polsek Camplong, aparat setempat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan produksi rokok di lokasi tersebut. Kapolsek Camplong Iptu Bambang, saat dikonfirmasi, enggan memberikan penjelasan rinci.

“Kami belum menerima informasi resmi terkait itu,” ujarnya singkat.

Sebelumnya, informasi keberadaan pabrik rokok ilegal ini mencuat setelah kendaraan pengangkut rokok tanpa pita cukai tertangkap di Tanah Merah, Bangkalan. Penelusuran mengarah pada gudang produksi di wilayah Camplong.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Polres Sampang terkait dugaan pembiaran atau kemungkinan keterlibatan oknum internal dalam kasus ini. Ironisnya, kegiatan produksi yang disebut berlangsung berbulan-bulan itu terjadi di lokasi yang setiap harinya dilewati anggota kepolisian setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!
Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi
“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”
SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?
Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan
Polda Sulut Tegaskan Sikap atas Pemberitaan 4 Februari 2026 hingga Hari Ini, Kajian Langkah Hukum Sedang Dilakukan
BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:21 WIB

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi

Kamis, 2 April 2026 - 01:19 WIB

“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:35 WIB

SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan

Berita Terbaru