Laporan Erfandi Berbuah Hasil, Polres Sumenep Tetapkan Tersangka Kasus BBM Subsidi

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP (lenterapost.id) – Polres Sumenep menetapkan operator SPBU di Sumenep dan satu orang pembeli sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diajukan oleh Erfandi pada Jumat, 3 Oktober 2025, terkait dugaan pengangkutan BBM bersubsidi tanpa dokumen resmi di Jalan Raya Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan pengecekan terhadap satu unit mobil pick up Mitsubishi L-300 yang dikemudikan pria berinisial MR. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan 25 jerigen solar masing-masing sekitar 30 liter, 13 jerigen pertalite masing-masing sekitar 32 liter, serta 2 jerigen pertamax masing-masing sekitar 34 liter.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh BBM tersebut diduga diangkut tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Pengemudi beserta barang bukti kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tim penyidik Polres Sumenep menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, penyidik menetapkan operator SPBU dan satu orang sebagai tersangka. Proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak setiap bentuk penyalahgunaan BBM subsidi.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Kami akan menindak tegas apabila ditemukan penyimpangan,” tegasnya.

Langkah cepat aparat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah satu warga Saronggi, Ahmadi (45), menilai penindakan itu sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga distribusi BBM tetap tepat sasaran.

“Kami mengapresiasi kinerja Polres Sumenep. BBM subsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat kecil. Kalau disalahgunakan tentu merugikan banyak orang,” katanya.

Senada dengan itu, warga lainnya, Rahmat (38), berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten.

“Semoga penindakan seperti ini terus dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari BBM subsidi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”
“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”
Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat
“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”
KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
“Silaturahmi Berujung Kekerasan, Wartawan Jadi Korban Arogansi Oknum Kiai”
KJJT Sampang Dukung Penuh Penunjukan Nor Arif Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”

Minggu, 19 April 2026 - 10:38 WIB

“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”

Kamis, 16 April 2026 - 15:48 WIB

KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT

Berita Terbaru