PENGERJAAN PROYEK SWAKELOLA UPTD WILAYAH VI DIPERTANYAKAN, PENGAWAS LAPANGAN SEBUT DRAINASE TAK MASUK AGENDA PERAWATAN

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULANG BAWANG ( Lenterapoat.id )  Pelaksanaan proyek perawatan jalan secara swakelola oleh UPTD Wilayah VI di ruas jalan Penumangan menuju Bujung Tenuk Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, menuai sorotan. Perencanaan proyek tersebut dinilai tidak maksimal dalam mengatasi akar permasalahan kerusakan jalan di wilayah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pengerjaan yang dilakukan saat ini terkesan hanya menyentuh bagian permukaan. Hal ini memicu kekhawatiran warga dan pengguna jalan mengenai daya tahan serta efektivitas dari perbaikan yang sedang berjalan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Komfirmasi Berry, selaku pengawas lapangan dari UPTD Wilayah VI, memberikan pernyataan yang mengejutkan saat dikonfirmasi di lokasi kerja. Ia menegaskan bahwa agenda kerja mereka memiliki batasan tertentu. Galian Drainase  tidak termasuk dalam item perawatan jalan swakelola,” ungkap Berry selaku pengawas di lapangan.Rabu /22/April-2026.

 

“Masih lanjut Berry. Kerjaan ini fokus utamanya hanya pada badan jalan, bukan pada sistem pembuangan air di sisi jalan,” jelasnya.

 

” Kemudian Masalah Perencanaan di Lapangan datang

Kritik tajam muncul terkait teknis pengerjaan di lapangan yang dianggap tidak komprehensif.

 

Pangkas Rumija Seadanya Ruang Milik Jalan (Rumija) hanya dibersihkan dengan memangkas bagian atas tanaman/rumput saja tanpa pembersihan menyeluruh.

 

Saluran Air Tersumbat: Tidak ada upaya pengalihan atau pembersihan saluran pembuangan air (drainase).

Ancaman Genangan: Tanpa adanya saluran air yang berfungsi, badan jalan dipastikan akan kembali tergenang saat hujan turun.

Kemudian Daya Tahan akan me jadi Rendah. Para pengamat menilai tanpa drainase yang baik, aspal akan cepat terkelupas dan jalan tidak akan bertahan lama, sehingga berpotensi memboroskan anggaran negara.

 

“Warga berharap pihak UPTD Wilayah VI meninjau kembali perencanaan proyek ini. Perawatan jalan yang ideal seharusnya mencakup normalisasi saluran air agar investasi infrastruktur tidak sia-sia akibat tergerus air hujan secara terus-menerus.

Redaksi//

Lentera post.id 

Penulis Berita (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang
GEMPAR! DUNIA PENDIDIKAN RUSAK: WALI MURID JAMBAK RAMBUT ANAK SD, KEPSEK SDN WONOSARI 1 DITUDING BERPihak DAN PILIHAK!  
LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas
Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 
Ngaji Sambil Ngopi, Tradisi Rutin Anjang Sana Majelis Ta’lim Raudhatul Jannah di Desa Kembiritan
Proyek Swakelola UPTD Wilayah VI Coreng Citra Gubernur Lampung Mirza 
Mafia Solar Menggila di Bitung! Gudang Ilegal Diduga Dilindungi Oknum, Mabes Polri Diminta Turun Tangan — Polres Bitung Disorot Keras!
Gudang BBM di Sagrat Bitung Tak Tersentuh, Publik Bertanya: Himbauan Presiden Hanya Gertakan?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 15:10 WIB

Kembali ke MADAS ( Madura Asli Daerah Anak Serumpun ) DPC SAMPANG, Umar Faruk Bawa Misi Kemanusiaan dan Pesan Perdamaian di Kab. Sampang

Rabu, 22 April 2026 - 13:40 WIB

PENGERJAAN PROYEK SWAKELOLA UPTD WILAYAH VI DIPERTANYAKAN, PENGAWAS LAPANGAN SEBUT DRAINASE TAK MASUK AGENDA PERAWATAN

Rabu, 22 April 2026 - 05:46 WIB

GEMPAR! DUNIA PENDIDIKAN RUSAK: WALI MURID JAMBAK RAMBUT ANAK SD, KEPSEK SDN WONOSARI 1 DITUDING BERPihak DAN PILIHAK!  

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

LPK-GPI Desak Evaluasi Proyek Jalan Penumangan Unit 6, Diduga Gunakan Material Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 06:42 WIB

Tiktokers Heri Sweke Resmi Ditetapkan Tersangka oleh Satreskrim Polres Grobogan 

Berita Terbaru