Sampang (lenterapost.id) – Dugaan carut-marut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menyeret nama lembaga pendidikan di Kabupaten Sampang. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke SDN Taman Sareh 1, Desa Taman Sareh, Kecamatan Sampang, yang dipimpin Plt Kepala Sekolah Wahyudi.
Sekolah dengan jumlah 171 siswa itu tercatat menerima Dana BOS mencapai Rp564.440.000 dalam kurun 2024 hingga 2026. Namun ironisnya, kondisi fisik bangunan sekolah yang tampak kusam dan diduga minim perawatan justru memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran pemeliharaan sekolah tahun 2024 mencapai Rp42.787.000 dan tahun 2025 sebesar Rp22.122.000. Selain itu, anggaran pengembangan perpustakaan tahun 2024 tercatat Rp41.030.400 dan tahun 2025 sebesar Rp23.409.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, dana kegiatan AKS (Asesmen Kompetensi Siswa) juga tergolong fantastis, yakni Rp61.441.500 pada tahun 2024 dan melonjak menjadi Rp78.076.500 pada tahun 2025.
Namun saat tim investigasi media turun langsung ke lokasi, kondisi bangunan sekolah dinilai tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah dikucurkan negara. Sejumlah bagian gedung tampak kusam, cat memudar, dan lingkungan sekolah terlihat kurang terawat.
Situasi tersebut memantik dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan penggunaan anggaran dengan kondisi riil di lapangan. Publik pun mulai mempertanyakan transparansi dan efektivitas pengelolaan Dana BOS di sekolah tersebut.
“Kalau memang dana pemeliharaan dan pengembangan rutin dianggarkan puluhan juta rupiah setiap tahun, publik tentu berhak bertanya hasilnya di mana. Jangan sampai laporan anggaran terlihat rapi di atas kertas, tetapi kondisi sekolah justru memprihatinkan,” tegas tim investigasi media.
Tim investigasi juga menyoroti besarnya anggaran pada sejumlah pos yang dinilai perlu diaudit secara menyeluruh, terutama pemeliharaan sarana-prasarana, pengembangan perpustakaan, hingga kegiatan AKS.
“Dana BOS adalah uang negara yang bersumber dari pajak rakyat untuk kepentingan pendidikan, bukan sekadar formalitas administrasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dan fakta di lapangan, aparat penegak hukum wajib turun tangan melakukan pemeriksaan secara serius,” lanjutnya.
Selain itu, tim investigasi media juga mempertanyakan keterbukaan pihak sekolah kepada masyarakat. Pasalnya, di lokasi sekolah diduga tidak ditemukan papan informasi penggunaan Dana BOS yang seharusnya dipasang sebagai bentuk transparansi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Sekolah Wahyudi belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon WhatsApp yang dilakukan media ini belum mendapat respons.













