SAMPANG (lenterapost.id) – Dugaan carut-marut pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Kali ini sorotan tajam mengarah ke SDN Pangarengan 1 yang beralamat di Jalan Raya Pangarengan No. 50, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, dengan Kepala Sekolah Nurul Huda sebagai penanggung jawab lembaga.
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi media ini, SDN Pangarengan 1 tercatat menerima kucuran Dana BOS dengan nominal fantastis selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2024 sekolah menerima Rp366.680.000, tahun 2025 sebesar Rp372.860.000, dan tahun 2026 sebesar Rp381.100.000. Total anggaran yang diterima mencapai Rp1.120.640.000.
Dengan jumlah siswa sekitar 370 murid, besarnya dana yang digelontorkan negara tersebut seharusnya berdampak nyata terhadap kualitas sarana, fasilitas, dan mutu pendidikan di sekolah. Namun, hasil penelusuran di lapangan justru memunculkan sejumlah tanda tanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa pos anggaran dinilai cukup mencolok, di antaranya biaya pemeliharaan sekolah tahun 2024 sebesar Rp51.810.200 dan tahun 2025 sebesar Rp34.521.000. Selain itu, anggaran pengembangan perpustakaan juga tergolong besar, yakni Rp81.063.600 pada 2024 dan Rp50.181.800 pada 2025.
Tak hanya itu, anggaran kegiatan asesmen dan kompetensi siswa (AKS) tahun 2024 mencapai Rp19.534.750 dan melonjak menjadi Rp38.929.900 pada 2025. Sementara untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran, anggaran tahun 2024 hanya Rp3 juta, namun naik drastis pada tahun 2025 menjadi Rp41,5 juta.
Lonjakan pada sejumlah pos anggaran tersebut memantik perhatian publik dan menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara penggunaan dana dengan kondisi riil di lapangan.
“Besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah seharusnya bisa terlihat jelas dampaknya terhadap fasilitas maupun kualitas pendidikan. Kalau masyarakat justru mempertanyakan transparansi penggunaannya, maka itu wajib ditelusuri lebih jauh,” ujar salah satu tim investigasi media ini.
Menurut tim investigasi, lonjakan anggaran di beberapa sektor wajib menjadi perhatian serius pihak terkait, terutama jika tidak dibarengi peningkatan kualitas sarana maupun pelayanan pendidikan yang dirasakan siswa dan wali murid.
“Jangan sampai Dana BOS hanya habis di laporan administrasi, sementara kondisi sekolah tidak menunjukkan perubahan signifikan. Ini uang negara, sehingga penggunaannya harus transparan dan dapat diuji,” tegasnya.
Tim investigasi juga menyoroti pentingnya keterbukaan pihak sekolah terkait penggunaan dana negara yang bersumber dari uang rakyat. Seluruh penggunaan anggaran, menurutnya, harus bisa dipertanggungjawabkan secara detail dan terbuka kepada publik demi menghindari dugaan penyimpangan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak SDN Pangarengan 1 maupun Kepala Sekolah Nurul Huda sulit dihubungi, tim belum mendaptkan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan berimbang sesuai prinsip jurnalistik.













