“Ayam Raib, Bansos Terpangkas, Pejabat Membisu: Borok Desa Meteng Terkuak”

- Penulis

Selasa, 6 Januari 2026 - 06:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG(lenterapost.id)— Desa Meteng, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, kini menjelma menjadi etalase telanjang bobroknya tata kelola desa. Dalam waktu singkat, lapis demi lapis dugaan pelanggaran mencuat ke permukaan, memantik kemarahan publik dan menampar wajah pemerintahan desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

Alih-alih melindungi hak warganya, Desa Meteng justru terseret ke pusaran dugaan penyelewengan berlapis, mulai dari bantuan pangan hingga pengelolaan Dana Desa. Fakta-fakta yang muncul bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan mengarah pada indikasi kuat praktik sistematis yang mencederai rasa keadilan warga.

Skandal ini mencuat dari dugaan pengurangan Bantuan Sosial Pangan. Bantuan yang seharusnya diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, diduga hanya disalurkan setengahnya: 10 kilogram beras dan 2 liter minyak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengurangan ini sontak menimbulkan kegeraman warga. Pasalnya, dalam skema BSP—yang sebelumnya dikenal sebagai BPNT maupun PKH—jumlah bantuan bersifat mutlak dan tidak boleh dipotong sepeser pun, apalagi atas kehendak sepihak aparat desa.

Besaran bantuan telah ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap perubahan hanya dapat dilakukan melalui mekanisme evaluasi resmi, bukan melalui praktik akal-akalan di tingkat desa.

Lebih mencengangkan lagi, penyaluran bantuan diduga tidak dilakukan di balai desa, melainkan di rumah salah satu tokoh desa bernama H. Muhiddin, yang secara de facto dijadikan “balai desa bayangan” oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Meteng.

Praktik ini memunculkan aroma busuk penyimpangan prosedur, sekaligus memperlihatkan betapa longgarnya akuntabilitas dan transparansi di Desa Meteng. Ruang publik dipersempit, kontrol masyarakat diputus, dan proses penyaluran bantuan berlangsung di ruang privat yang rawan konflik kepentingan.

Belum reda polemik bantuan pangan, borok lain kembali terbuka. Kali ini menyasar realisasi Dana Desa tahun anggaran 2025. Dalam laporan kegiatan, tercatat dua proyek pembangunan jalan rabat beton:

Dusun Legen 1 senilai Rp185.384.400

Dusun Legen 2 senilai Rp117.427.000

Total anggaran mencapai Rp301.811.400. Namun ironisnya, kondisi fisik di lapangan dinilai jauh panggang dari api, tidak mencerminkan besarnya anggaran yang telah digelontorkan, sehingga memicu dugaan ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi.

Tak berhenti di situ, program BUMDes pun ikut terseret. Penyertaan modal sebesar Rp150 juta dilaporkan untuk pengadaan kandang dan ayam. Namun fakta di lapangan justru menampar laporan resmi: yang terlihat hanya kandang kosong tanpa ayam.

Lantas, ke mana ayam-ayam itu menghilang?

Pertanyaan ini menggantung tanpa jawaban, seolah sengaja dibiarkan menjadi teka-teki publik.

Hingga berita ini diturunkan, PJ Kepala Desa Meteng, Pendamping Lokal Desa, dan Camat Omben terkesan kompak memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, tidak ada itikad membuka ruang dialog. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.

Kisruh Desa Meteng menambah panjang daftar hitam minimnya transparansi pemerintahan desa di Kabupaten Sampang. Hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran seolah dikubur di balik tembok kekuasaan lokal yang tertutup dan alergi kritik.

Pemerhati kebijakan publik, Agus Sugito, menilai kondisi ini sebagai alarm keras kegagalan tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, rangkaian dugaan tersebut bukan lagi persoalan administratif belaka.

“Jika benar bantuan dikurangi dan Dana Desa direalisasikan tidak sesuai fakta, ini sudah masuk kategori maladministrasi serius dan berpotensi pidana. Lebih berbahaya lagi ketika seluruh pemangku kebijakan memilih bungkam. Sikap diam itu sama artinya dengan membiarkan pelanggaran terus berlangsung,” tegas Agus, Selasa (06/01).

Agus juga menyentil keras peran Camat Omben yang dinilai gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan.

“Camat bukan sekadar stempel administrasi. Ia punya tanggung jawab moral dan struktural. Jika camat ikut bungkam, maka integritas sistem pengawasan di tingkat kecamatan patut dipertanyakan,” tambahnya.

Ia mendesak Inspektorat Kabupaten Sampang dan APIP untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh, bukan sekadar klarifikasi formalitas yang berakhir tanpa kejelasan.

“Audit harus dibuka ke publik. Jangan sampai Dana Desa—uang rakyat—berubah menjadi ruang gelap yang kebal hukum,” pungkasnya.

Kini masyarakat menanti langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sampang. Apakah pembiaran akan terus dilanggengkan, atau keberanian untuk membuka tabir kebenaran akhirnya ditunjukkan?

Bahkan, muncul dorongan kuat agar dilakukan audiensi terbuka ke Inspektorat, sebagai bentuk perlawanan warga atas sikap bungkam para pemangku kebijakan di tingkat desa dan kecamatan.

Desa Meteng kini berada di persimpangan: dibersihkan secara terbuka, atau tenggelam dalam lumpur pembiaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”
“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”
Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat
“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”
KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
“Silaturahmi Berujung Kekerasan, Wartawan Jadi Korban Arogansi Oknum Kiai”
KJJT Sampang Dukung Penuh Penunjukan Nor Arif Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”

Minggu, 19 April 2026 - 10:38 WIB

“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”

Kamis, 16 April 2026 - 15:48 WIB

KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT

Berita Terbaru