Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

- Penulis

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya(lenterapost.id) – Persidangan ke-11 perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020 di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (15/04/2026) malam, membuka lapisan baru yang berpotensi menyeret aktor lain di luar terdakwa.

Di ruang sidang, nama Surya Nofiantoro alias Nofi mencuat sebagai sosok yang diduga berperan dalam “mengarahkan” keterangan terdakwa sejak tahap penyidikan di Polda. Fakta ini terungkap dari pengakuan terdakwa Hasan Mustofa yang menyebut adanya intervensi dalam penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Hasan bahkan secara terbuka meminta majelis hakim mengoreksi BAP agar disesuaikan dengan fakta yang ia sampaikan di persidangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, sidang juga mengungkap dugaan adanya perintah dari internal Pemerintah Kabupaten Sampang dalam pengambilan kebijakan proyek, yakni melalui penunjukan langsung (PL) tanpa proses lelang.

Di hadapan majelis hakim, Hasan mengaku keputusan tersebut diambil setelah adanya arahan dari Kepala Bappedalitbang Umi Hanik Laila dan Kabag Barjas saat itu, Raden Chalilurachman.

“Berdasarkan petunjuk dari Bappedalitbang dan Barjas, serta merujuk pada surat edaran dari Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2019, kami memahami bahwa itu bisa dilakukan dengan penunjukan langsung,” ungkap Hasan di persidangan.

Pernyataan ini langsung direspons penasihat hukum Hasan Mustofa, Wahyu Dhita Putranto, yang meminta majelis hakim menghadirkan kedua pejabat tersebut sebagai saksi konfrontir guna menguji kebenaran dalil terdakwa.

Meski mengakui secara formal dirinya bertanggung jawab sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasan menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sepenuhnya inisiatif pribadi, melainkan bagian dari kebijakan yang harus dijalankan.

“Saya menyadari itu salah. Tapi itu bagian dari perintah atasan. Kami hanya berusaha mengendalikan semampu kami di lapangan dan menjaga administrasi tetap tertib,” ujarnya.

Yang lebih menggelitik, Hasan mengungkap adanya komunikasi intens dengan sosok Nofi sejak awal proses hukum berjalan. Ia mengaku selalu melapor setiap kali menjalani pemeriksaan di Polda.

“Dari berangkat sampai pulang pemeriksaan, saya laporkan ke Pak Nofi. Karena dijanjikan perkara ini akan selesai dan aman,” bebernya.

Penasihat hukum Wahyu Dhita mempertegas bahwa kliennya diduga diarahkan untuk memberikan jawaban tertentu saat pemeriksaan.

“Sejak awal sudah diminta memberikan keterangan sesuai keinginan Nofi, dengan iming-iming kasusnya akan aman,” tegas Wahyu.

Meski nama Nofi terus berulang kali muncul di persidangan, hingga kini yang bersangkutan belum pernah dipanggil, baik pada tahap penyidikan maupun di persidangan—sebuah celah yang kini mulai disorot serius oleh tim pembela.

Selain itu, tim penasihat hukum juga menyoroti inkonsistensi keterangan saksi lain bernama Hafi, yang dinilai berbeda antara keterangan awal dan fakta persidangan. Mereka meminta agar saksi tersebut dihadirkan kembali.

Sementara terkait aliran dana sebesar Rp1,5 miliar yang sempat mencuat namun tidak diakui oleh pihak bernama Yayan, Wahyu menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Di sisi lain, JPU dikabarkan telah mengantongi perhitungan kerugian negara serta daftar pihak yang harus bertanggung jawab untuk pengembalian.

Meski perkara ini telah memasuki tahap akhir, peluang pengembangan kasus dinilai masih terbuka, terutama jika aparat penegak hukum menindaklanjuti fakta-fakta baru yang terungkap di persidangan.

Namun hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi kepada Surya Nofiantoro melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang
Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama
Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Ungkap Kasus Pencurian Toko Emas “Jakarta”: Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet Lintas Provinsi
Momen Bersejarah! 12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah, Siap Bela Hak dan Keadilan Masyarakat
Dunia Pendidikan Pamekasan Memanas, Dugaan Penyekapan Siswa Asrama di SMK Kesehatan Nusantara Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:49 WIB

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:52 WIB

Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:23 WIB

Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

Berita Terbaru