Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN (lenterapost.id) — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan berhasil mengungkap dugaan kasus penipuan dan penggelapan berkedok jasa pemberangkatan ibadah umrah murah yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah.

Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang perempuan berinisial SKN (33), warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polres Pamekasan pada Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang ibu rumah tangga berinisial SC (31), warga Desa Gengser Laok, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

“Korban melaporkan dugaan penipuan jasa pemberangkatan umrah dengan tarif murah yang dinilai tidak masuk akal,” ujar AKP Yoyok.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka menawarkan paket perjalanan umrah dengan biaya sebesar Rp18,5 juta per orang. Harga yang jauh di bawah tarif normal itu membuat korban tertarik dan akhirnya mendaftarkan sebanyak 17 calon jamaah.

Total dana sebesar Rp319 juta kemudian ditransfer korban ke rekening milik tersangka sebagai biaya keberangkatan.

Para calon jamaah awalnya dijanjikan berangkat pada 7 Februari 2026. Namun sehari sebelum jadwal keberangkatan, tepatnya pada 6 Februari 2026, tersangka mengabarkan bahwa visa jamaah belum terbit sehingga keberangkatan dibatalkan secara sepihak.

“Setelah pembatalan tersebut, korban meminta pengembalian dana secara penuh dalam waktu 3×24 jam. Akan tetapi hingga laporan polisi dibuat, uang para jamaah tidak dikembalikan dan tersangka justru menghilang,” tambahnya.

Menindaklanjuti laporan korban, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah melayangkan dua kali surat panggilan terhadap tersangka.

Namun yang bersangkutan diketahui tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan, tersangka akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Pasuruan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang
Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama
Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Ungkap Kasus Pencurian Toko Emas “Jakarta”: Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet Lintas Provinsi
Momen Bersejarah! 12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah, Siap Bela Hak dan Keadilan Masyarakat
Dunia Pendidikan Pamekasan Memanas, Dugaan Penyekapan Siswa Asrama di SMK Kesehatan Nusantara Jadi Sorotan
Vonis Tipikor Belum Sentuh Aktor Utama, Kasus Korupsi Lapen Sampang Kembali Memanas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:49 WIB

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:52 WIB

Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:23 WIB

Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

Berita Terbaru