“Honor BPD Desa Bancelok Hilang Jejak? Kades dan Ketua BPD Beri Penjelasan Berbeda”

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (lenterapost.id) – Penutupan Tahun Anggaran 2025 seharusnya menandai berakhirnya seluruh kewajiban administrasi dan keuangan desa. Namun realita berbeda justru terjadi di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Selasa 10-3-2026.

Sejumlah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengeluhkan honor mereka pada tahap akhir tahun 2025 yang hingga kini belum juga dibayarkan oleh pemerintah desa. Ironisnya, honor yang seharusnya menjadi hak mereka tersebut seolah “menggantung tanpa kepastian” dan belum diterima sampai sekarang.

Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota BPD. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran desa yang semestinya telah dituntaskan saat penutupan tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPD Desa Bancelok, Mamak, pada 14 Januari 2026 mengakui bahwa pembayaran honor memang belum dapat direalisasikan karena desa masih menanggung beban hutang lama.

“Untuk honor masih menunggu, karena desa masih memiliki hutang pengembalian tahun 2024 sebesar Rp60 juta. Gaji perangkat, kader, PKK termasuk BPD semuanya masih terhutang karena desa masih menyelesaikan tunggakan tahun 2024 yang sampai saat ini belum terselesaikan,” jelasnya.

Namun pernyataan tersebut justru berbanding terbalik dengan keterangan yang disampaikan Kepala Desa Bancelok, Suyanto. Ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait penggunaan anggaran untuk honor BPD tersebut.

“Tunggu saya tanya dulu ke Ketua BPD. Perasaan saya tidak memakai Siltab BPD,” ujarnya singkat.

Perbedaan pernyataan antara Ketua BPD dan Kepala Desa ini menimbulkan tanda tanya di kalangan anggota BPD maupun masyarakat. Mereka menilai seharusnya tidak ada kebingungan dalam pengelolaan anggaran yang telah ditetapkan dalam satu tahun anggaran.

Hoĩry, salah satu anggota BPD Desa Bancelok, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, seluruh kewajiban keuangan desa seharusnya sudah diselesaikan saat tahun anggaran ditutup.

“Seharusnya penutupan tahun anggaran 2025 sudah selesai semua, bukan malah masih ada tanggungan yang belum dibayarkan,” tegasnya.

Pihak BPD juga berharap Pemerintah Kecamatan Jrengik serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang segera turun tangan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan di Desa Bancelok.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran desa sekaligus menghindari polemik yang berlarut-larut di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, para anggota BPD Desa Bancelok masih menunggu kejelasan terkait pembayaran honor mereka serta transparansi pengelolaan anggaran desa yang menjadi hak mereka. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”
“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”
Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat
“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”
KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
“Silaturahmi Berujung Kekerasan, Wartawan Jadi Korban Arogansi Oknum Kiai”
KJJT Sampang Dukung Penuh Penunjukan Nor Arif Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”

Minggu, 19 April 2026 - 10:38 WIB

“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”

Kamis, 16 April 2026 - 15:48 WIB

KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT

Berita Terbaru