**Kejagung dan TNI Limpahkan Tahap II Tersangka Korupsi Mega Proyek Satelit Slot Orbit 123°BT ke Tim Penuntut Koneksitas**

- Penulis

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, Lentera.post – Selasa 9 Desember 2025 – Tim Penyidik Koneksitas Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama aparat TNI secara resmi melaksanakan pelimpahan tanggung jawab tahap II (P-22) atas tiga orang tersangka beserta barang bukti kepada Tim Penuntut Koneksitas. Pelimpahan ini menandai selesainya tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit slot orbit 123°BT di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode anggaran 2012–2021.

Acara serah terima tahap II digelar pada Senin, 1 Desember 2025, di Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka yang kini berada di bawah kewenangan Tim Penuntut Koneksitas adalah:

1. Laksda TNI (Purn) L, mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2015–2017.
2. TAVH, Insinyur Sistem Satelit yang menjabat Managing Director Eurasian Technology Holdings PTE, Ltd, sekaligus tenaga ahli satelit yang diangkat oleh PPK.
3. GKS, Direktur Utama (CEO) PT Navayo International.

Perkara ini merupakan kasus koneksitas yang melibatkan unsur militer dan sipil, sehingga ditangani bersama oleh Jaksa Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil), Penyidik Polisi Militer TNI, serta Oditurat Jenderal TNI.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), tim jaksa dan oditur militer melakukan penelitian bersama untuk menentukan yurisdiksi peradilan. Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 229/KMA/SK.HK2.2/XI/2025 tanggal 19 November 2025, perkara ini diputuskan akan disidangkan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

“Dengan dilaksanakannya tahap II, Tim Penuntut Koneksitas segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta agar ketiga tersangka dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” ujar sumber resmi dari Kejaksaan Agung.

Pelimpahan tahap II ini menjadi bukti nyata komitmen penegak hukum sipil dan militer dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pertahanan negara, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, baik dari kalangan militer maupun sipil, dalam kasus yang merugikan keuangan negara dalam skala besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gudang BBM di Sagrat Bitung Tak Tersentuh, Publik Bertanya: Himbauan Presiden Hanya Gertakan?
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati,
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  
SKANDAL BESAR BBM SUBSIDI DI BITUNG! Gudang Misterius Diduga Jadi Sarang Mafia Solar – Inisial R.I Ngaku Cuma “Penjaga”, Bos Besar Diduga Kebal Hukum! Aparat Diam?
Semangat berlatih dan dedikasi tinggi para pemuda dalam dunia sepak bola terus ditunjukkan oleh SSB Bima
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Gudang BBM di Sagrat Bitung Tak Tersentuh, Publik Bertanya: Himbauan Presiden Hanya Gertakan?

Sabtu, 18 April 2026 - 05:42 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati,

Jumat, 17 April 2026 - 15:14 WIB

Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah

Kamis, 16 April 2026 - 11:33 WIB

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 April 2026 - 09:37 WIB

SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!

Berita Terbaru