“Konser Amal Via Vallen di Sampang Disorot, LSM BIN DPD Jatim Desak Transparansi dan Audit Dana Publik”

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 03:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG (lenterapost.id) – Gaung kata “amal” yang digaungkan dalam konser bertajuk penampilan Via Vallen di Kabupaten Sampang kini memantik tanda tanya publik. Alih-alih menghadirkan transparansi, panitia justru dinilai belum membuka secara terang alur dana kegiatan, mulai dari penjualan tiket hingga realisasi penyaluran bantuan sosial, Minggu (14/02/2026).

Sejak awal, konser dipromosikan sebagai ajang kepedulian sosial. Namun hingga kegiatan berakhir, masyarakat belum menerima laporan resmi terkait sejumlah poin krusial, di antaranya:

Total tiket terjual dan nilai bruto pemasukan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran kontrak artis serta biaya produksi

Kewajiban dan realisasi pembayaran pajak hiburan daerah

Nominal riil dana yang benar-benar disalurkan sebagai amal

Identitas lembaga penerima dan bukti serah terima bantuan

Ketua LSM BIN DPD Jatim, Arifin, angkat bicara dengan nada tegas. Ia menilai konser berkedok amal tanpa keterbukaan laporan keuangan berpotensi mengarah pada pengelabuan publik.

“Kalau sejak awal membawa nama amal, maka panitia wajib membuka laporan keuangan secara rinci. Jangan sampai label sosial hanya jadi tameng bisnis. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Arifin, skema konser amal tidak bisa dibiarkan berada di ruang abu-abu. Tiket yang dijual kepada masyarakat tetap merupakan transaksi komersial yang memiliki konsekuensi pajak serta kewajiban administrasi.

“Kami minta panitia buka secara terbuka: berapa tiket terjual, berapa bayar artis, berapa pajak dibayar, dan berapa yang benar-benar masuk ke pos amal. Kalau tidak transparan, patut diduga ada pelanggaran administrasi, bahkan potensi pidana,” lanjutnya.

Potensi Pelanggaran Administratif dan Pidana

Secara regulatif, kegiatan hiburan berbayar tetap wajib memenuhi kewajiban pajak hiburan daerah. Selain itu, pengumpulan dana masyarakat atas nama kegiatan sosial harus memiliki mekanisme, izin, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Jika terdapat unsur kesengajaan menyesatkan publik terkait penggunaan dana, hal tersebut dapat masuk ke ranah pidana, termasuk dugaan penipuan atau penggelapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Arifin menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melayangkan surat resmi kepada aparat penegak hukum maupun instansi pengawas apabila klarifikasi dari panitia tidak segera disampaikan secara terbuka.

“Kami tidak anti konser. Kami anti manipulasi atas nama amal. Kalau memang bersih, buka saja datanya. Selesai,” tandasnya.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Konser yang semestinya menjadi ruang hiburan sekaligus solidaritas sosial kini justru berisiko menggerus kepercayaan masyarakat. Label “amal” bukan sekadar jargon promosi, melainkan komitmen moral yang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum dan transparan.

Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap akuntabilitas kegiatan sosial, keterbukaan bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban. Jika tidak, kepercayaan yang rusak bisa jauh lebih mahal daripada nilai tiket yang terjual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”
“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”
Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat
“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”
KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
“Silaturahmi Berujung Kekerasan, Wartawan Jadi Korban Arogansi Oknum Kiai”
KJJT Sampang Dukung Penuh Penunjukan Nor Arif Prasetyo Sebagai Plt Ketua Umum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 07:55 WIB

“Sunyi,Sore, dan Busuk: Dugaan Skandal Distribusi MBG Tanggumong #004 Terkuak”

Minggu, 19 April 2026 - 10:38 WIB

“Pabrik Rokok Ilegal Diduga Kebal Hukum di Sampang, Warga Minta Penindakan Nyata”

Jumat, 17 April 2026 - 15:11 WIB

Bayang-Bayang “Nofi” di Balik Sidang Korupsi PEN Sampang, Dugaan Pengkondisian BAP Menguat

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

“Demi Target, Abaikan Kesehatan? Susu MBG Diduga Berulat Tetap Disalurkan ke Siswa”

Kamis, 16 April 2026 - 15:48 WIB

KASUS ROKOK ILEGAL JUMBO,POLRS SAMPANG LIMPAHKAN-PUBLIK CURIGA ADA YANG TAK DI USUT

Berita Terbaru