Sidang Sengketa Lahan Kantor DPC PDIP Rembang Ditunda, Polres Rembang Tak Hadir Tanpa Keterangan

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG, ( Lenterapost.id ) Sidang perdana perkara dugaan sengketa lahan kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rembang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rembang, Kamis (2/4/2026), menyedot perhatian publik. Perhatian utama tertuju pada ketidakhadiran pihak turut tergugat, yaitu Unit III Polres Rembang, tanpa keterangan resmi. Akibatnya, majelis hakim memutuskan menunda persidangan.Sidang yang sedianya menjadi ajang awal pembuktian kedua belah pihak tersebut tetap dibuka oleh majelis hakim. Penggugat dan tergugat hadir. Hakim kemudian mempersilakan kedua pihak menunjukkan dokumen terkait perkara dan meminta agar berkas tersebut diverifikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas lahan yang disengketakan.

Namun, jalannya sidang tidak mulus. Saat diminta hakim, perwakilan dari pihak terkait—termasuk unsur penyelenggara—tidak dapat menunjukkan surat kuasa resmi. Majelis hakim pun menegur dan meminta agar kelengkapan administrasi hukum segera dipenuhi.

Kuasa Hukum Penggugat I, Slamet Widodo SH yang akrab disapa Mr. Bob, menyoroti aspek kode etik dalam persidangan. Ia mempertanyakan posisi tergugat dan menegaskan bahwa jika bertindak sebagai kuasa hukum, seseorang tidak perlu membawa atribut atau afiliasi partai politik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sorotan utama justru tertuju pada ketidakhadiran turut tergugat Polres Rembang. Institusi penegak hukum itu tak hadir tanpa alasan jelas, yang dinilai menghambat jalannya persidangan. Apalagi perkara ini memiliki sensitivitas tinggi karena berkaitan dengan lahan yang diduga sebagai aset partai politik.

Di tempat terpisah, Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faizal Pratama melalui pesan singkat WhatsApp mengungkapkan bahwa jajaran Satreskrim masih melengkapi bahan terkait proses penyelidikan. Ia juga menyebut bahwa panggilan sidang dari pengadilan baru diterima sehari sebelumnya.

Majelis hakim akhirnya memutuskan menunda sidang hingga Kamis pekan depan. Penundaan ini disebut sebagai langkah antisipatif untuk menghindari munculnya berbagai asumsi liar di tengah masyarakat.

Menariknya, pada sidang lanjutan nanti, majelis hakim tidak hanya akan memanggil ulang Polres Rembang sebagai turut tergugat, tetapi juga akan memberikan undangan resmi kepada seluruh pihak yang sudah hadir pada sidang pertama.

Keputusan ini semakin memicu perhatian publik. Banyak pihak mempertanyakan alasan di balik ketidakhadiran kepolisian, terutama dalam perkara yang diduga menyangkut aset partai politik sebesar PDI Perjuangan di tingkat daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Rembang terkait ketidakhadiran mereka dalam sidang perdana tersebut. Kasus ini diprediksi akan terus menjadi perhatian publik mengingat potensi implikasi hukum dan politik yang menyertainya.

Redaksi//

Lenterapost.id

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mafia Solar Menggila di Bitung! Gudang Ilegal Diduga Dilindungi Oknum, Mabes Polri Diminta Turun Tangan — Polres Bitung Disorot Keras!
Gudang BBM di Sagrat Bitung Tak Tersentuh, Publik Bertanya: Himbauan Presiden Hanya Gertakan?
Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati,
Peringatan HUT ke-74 Kopassus: Ketua DPC GRIB Jaya Rembang Haturkan Hormat dan Doa untuk Sang Baret Merah
Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa
SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!
Dua unit Tangki SKL ketangkap polres Gresik ,lingkaran mafia pemainya saling lempar tidak mengakui.  
SKANDAL BESAR BBM SUBSIDI DI BITUNG! Gudang Misterius Diduga Jadi Sarang Mafia Solar – Inisial R.I Ngaku Cuma “Penjaga”, Bos Besar Diduga Kebal Hukum! Aparat Diam?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 04:10 WIB

Mafia Solar Menggila di Bitung! Gudang Ilegal Diduga Dilindungi Oknum, Mabes Polri Diminta Turun Tangan — Polres Bitung Disorot Keras!

Sabtu, 18 April 2026 - 07:01 WIB

Gudang BBM di Sagrat Bitung Tak Tersentuh, Publik Bertanya: Himbauan Presiden Hanya Gertakan?

Sabtu, 18 April 2026 - 05:42 WIB

Aksi kejahatan jalanan yang menyasar warga kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial UY (27), warga Kecamatan Grati,

Kamis, 16 April 2026 - 11:33 WIB

Perhutani Sediakan Lahan 40 Hektar untuk Ekspor Cabe Jawa

Kamis, 16 April 2026 - 09:37 WIB

SKANDAL BESAR PAPUA BARAT! TAMBANG ILEGAL MERAJALELA — DIDUGA ADA KEKUATAN BESAR DI BELAKANG!

Berita Terbaru