Kejari Sampang Musnahkan Barang Bukti Kasus Hukum, Narkotika Jadi Sorotan

- Penulis

Jumat, 18 Juli 2025 - 01:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, LenteraPost.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Sampang, Kamis (17/07/2025), dengan pengawasan ketat dan disaksikan oleh berbagai unsur pimpinan daerah.

Pemusnahan dilakukan terhadap berbagai jenis barang bukti, mulai dari narkotika, senjata tajam, barang elektronik hasil tindak pidana, dokumen, hingga rokok ilegal, tiap jenis barang dimusnahkan dengan metode yang berbeda, sesuai prosedur keamanan dan hukum yang berlaku, seperti dibakar, dihancurkan, hingga dilindas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bupati Sampang, Kapolres Sampang, Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Dandim, Ketua DPRD Kabupaten Sampang, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadillah Helmi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata dari penegakan hukum yang tegas dan akuntabel.

“Pemusnahan ini adalah bagian penting dari proses hukum dan komitmen kami dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Fadillah Helmi kepada awak media.

Ia juga menyebut narkotika masih menjadi perhatian utama di Sampang, mengingat tingginya angka penyalahgunaan.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Kesadaran kolektif adalah kunci untuk memutus mata rantai peredaran,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh petugas Kejari. Kehadiran para saksi dari unsur penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga terkait menjadi bagian dari komitmen transparansi yang diusung oleh Kejari Sampang.

Fadillah Helmi menambahkan bahwa langkah ini bukan hanya untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat dan menjamin bahwa hukum ditegakkan secara adil dan konsisten,” imbuhnya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Kejari Sampang berharap kesadaran akan pentingnya hukum semakin tumbuh, khususnya dalam menghadapi persoalan serius seperti narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!
Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi
“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”
SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?
Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan
Polda Sulut Tegaskan Sikap atas Pemberitaan 4 Februari 2026 hingga Hari Ini, Kajian Langkah Hukum Sedang Dilakukan
BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:21 WIB

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi

Kamis, 2 April 2026 - 01:19 WIB

“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:35 WIB

SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan

Berita Terbaru