Klinik Gigi di Sampang Dilaporkan GASI ke Polres, Terancam Dibawa ke Polda Jika Tidak ada Tindak Lanjut

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, Lentera Post — Klinik gigi Hendri Dental Aesthetics, yang berlokasi di Jl. Perumahan Permata Indah Blok B No. 8, Banyuanyar, Kecamatan Sampang, Jawa Timur, dilaporkan ke Polres Sampang oleh Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) karena diduga melanggar sejumlah aturan praktik pelayanan kesehatan.

Klinik yang dikelola oleh drg. Hendri Eko W., Sp. KG itu dipersoalkan setelah GASI menerima berbagai aduan dari masyarakat terkait dugaan praktik tanpa izin resmi serta pelanggaran standar medis.

“Kami sudah menyampaikan laporan resmi ke Polres Sampang, tapi jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan bawa kasus ini ke Polda Jawa Timur, bahkan, kami juga akan melaporkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang karena dianggap lalai dalam melakukan pengawasan,” ujar Sekretaris GASI , Selasa (16/7/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

GASI menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti pendukung, termasuk testimoni dari pasien serta dokumentasi kegiatan klinik yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, pihak Polres Sampang membenarkan bahwa laporan dari GASI telah masuk dan sedang dalam proses telaah awal. “Laporan sedang kami verifikasi. Jika memenuhi unsur pidana, tentu akan kami proses lebih lanjut,” ujar salah satu penyidik yang enggan disebutkan namanya.

GASI menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk dorongan agar penegakan aturan di sektor pelayanan kesehatan dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

Penulis : Joe

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Lentera Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!
Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi
“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”
SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?
Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan
Polda Sulut Tegaskan Sikap atas Pemberitaan 4 Februari 2026 hingga Hari Ini, Kajian Langkah Hukum Sedang Dilakukan
BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:21 WIB

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi

Kamis, 2 April 2026 - 01:19 WIB

“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:35 WIB

SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan

Berita Terbaru