Pelaku Penganiayaan dengan Pisau Panjang di Kedungdung Dibekuk Polisi

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, lenterapost.id – Satreskrim Polres Sampang bersama Polsek Kedungdung bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Braalah, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pelaku berinisial DL berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa sebilah pisau panjang.

Kasi Humas Polres Sampang, Iptu Eko, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, identitas pelaku baru mengerucut kepada DL. “Setelah dilakukan pendalaman di lapangan, Satreskrim bersama Polsek Kedungdung langsung mengamankan DL beserta barang bukti,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).

Kasus ini berawal pada Sabtu, 6 September 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Korban, Saru’i (46), warga Kedungdung, tengah pulang dari rumah rekannya dengan mengendarai sepeda motor, sesampainya di pertigaan jalan Dusun Braalah, korban tiba-tiba dihadang tiga orang tak dikenal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pelaku langsung menyenter mata korban dan mencoba menyabetkan senjata tajam mirip pedang ke arah wajahnya, korban sempat menghindar dan menangkis, hingga senjata tersebut terjatuh,saat korban berusaha menguasai senjata, pelaku lain mengeluarkan celurit dari balik bajunya.

Beruntung, saksi bernama Satilam datang melerai, para pelaku kemudian kabur dengan sepeda motor ke arah selatan, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami dua luka robek di tangan kanan dengan panjang masing-masing 5 cm dan 7 cm.

Saat ini, pelaku DL telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku lain yang sempat kabur dari lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!
Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi
“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”
SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?
Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan
Polda Sulut Tegaskan Sikap atas Pemberitaan 4 Februari 2026 hingga Hari Ini, Kajian Langkah Hukum Sedang Dilakukan
BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:21 WIB

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi

Kamis, 2 April 2026 - 01:19 WIB

“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:35 WIB

SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan

Berita Terbaru