Sabung Ayam Marak di Batuporo Barat, Kapolsek Kedungdung Dinilai Tutup Mata

- Penulis

Rabu, 3 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, lenterapost.id – Praktek judi sabung ayam kian marak di Dusun Berbulu Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, aktivitas terlarang ini berlangsung terang-terangan dan menjadi sorotan publik, terlebih aparat kepolisian setempat dinilai tidak bertindak tegas.

Arena sabung ayam disebut kerap ramai pada siang hingga sore hari dengan melibatkan puluhan orang serta taruhan uang tunai, warga sekitar menyebut kegiatan itu sudah berlangsung cukup lama.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, keberadaan sabung ayam tersebut membuat resah masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ini jadi khawatir, Mas. Pas kalau ada sabung disini ramai, taruhannya juga jelas-jelas kelihatan, kalau polisi diam saja, berarti ada pembiaran,” ucapnya.

Warga lainnya menambahkan, penindakan hukum seharusnya berlaku tanpa pandang bulu.

“Kalau rakyat kecil salah, cepat ditangkap, tapi kalau sabung ayam yang jelas-jelas judi dibiarkan, masyarakat bisa hilang kepercayaan pada aparat,” katanya.

Saat dikonfirmasi terkait maraknya sabung ayam di Batuporo Barat pada Rabu (03/09), Kapolsek Kedungdung memilih bungkam, tidak ada jawaban yang diberikan meski upaya konfirmasi telah dilakukan.

Padahal, Pasal 303 KUHP serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, ancaman pidana pun jelas diatur dalam regulasi tersebut.

Masyarakat kini mempertanyakan sikap aparat, khususnya Polsek Kedungdung, yang terkesan menutup mata terhadap praktik melawan hukum tersebut, tanpa adanya penindakan, keresahan warga dipastikan akan semakin meluas dan menurunkan wibawa hukum di wilayah Sampang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!
Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi
“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”
SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?
Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan
Polda Sulut Tegaskan Sikap atas Pemberitaan 4 Februari 2026 hingga Hari Ini, Kajian Langkah Hukum Sedang Dilakukan
BIFI Desak Proses Pidana Oknum Brimob Berdasarkan KUHP Baru
Gudang Solar Ilegal Frenli Cs di Tondano Bebas Beroperasi Sejak Sabtu, Wartawan & LSM Tantang Polres Minahasa: Negara Jangan Kalah oleh Mafia BBM
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 19:21 WIB

Diduga Ada yang Dilindungi? Dua Gudang Besar di Bitung Belum Tersentuh—Publik Tantang Ketegasan Tim Mabes Polri!

Jumat, 10 April 2026 - 10:05 WIB

Langgar KUHP Baru dan UU Minerba! Galian C Ilegal di Tomohon Diduga Kebal Hukum, APH Didesak Tangkap Pelaku dan Police Line Lokasi

Kamis, 2 April 2026 - 01:19 WIB

“Gudang Mafia Solar Kema dan Bitung Viral di TikTok, Ketua DPD Sulut LSM Gadapaksi ATO Tamila Desak Mabes Polri Copot Pejabat Terkait!”

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:35 WIB

SKANDAL MEMALUKAN OKNUM POLRI DI PAPUA: SELINGKUH DENGAN ISTRI ORANG HINGGA PUNYA ANAK, HANYA DIHUKUM DEMOSI—ADA APA DENGAN KKEP?

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:03 WIB

Dugaan Mafia Solar Industri Beroperasi Terbuka di Bitung, Aparat Diminta Jangan Membiarkan

Berita Terbaru