Karyawan Pom Bensin Banyuanyar Kecamatan Sampang Bermain Dengan Pengisi Jerigen.

- Penulis

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang ( Lenterapost.id ) Larangan pemerintah untuk keamanan dalam pengisian bensin yang ada di jalan Samsul Arifin kelurahan Banyuanyar tidak di indahkan oleh beberapa pengguna pengisian bensin yang membawa jerigen untuk mengisi bensin dan solar serta di duga tidak membawa surat rekomendasi dari dinas pertanian/perikanan/UMKM dan di peruntukkan bagi kebutuhan akhir, bukan untuk di penjual belikan.

Aturan yang di himbau oleh pemerintah tidak diperbolehkan memakai jerigen harus memakai bahan logam untuk menjaga dari bukan plastik guna menghindari listrik statistik, sedangkan sangsi bagi SPBU yang melayani pembelian Tanpa Surat rekomendasi dapat di kenakan sanksi hingga penghentian usaha.

Tapi masih banyak yang terlepas dari pantauan, beberapa SPBU di kabupaten Sampang dalam pengisian tanpa surat rekomendasi dari instansi pemerintah tersebut untuk tetap beroperasi, kerena di ada Vie di dalam perjerigennya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan tim media di lapangan menemukan SPBU yang beroperasi sudah lama ini sering mengisi bensin pelanggan kedalam jerigen sampai puluhan biji bisa ratusan tiap harinya

Redaksi//

Lenterapost.id 

(Aziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 
Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:48 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru