Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap dalam 1×24 Jam

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Probolinggo lenterapost. Id Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum preman menggemparkan masyarakat Probolinggo pada siang hari ini. Korban sekaligus pelapor, Aziz, telah resmi dimintai keterangan oleh pihak kepolisian bersama sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Aziz diketahui menjadi korban pengeroyokan saat dirinya berupaya membantu seseorang yang diduga menjadi korban tindak pidana penggelapan. Namun nahas, niat baik tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang yang bahkan mengaku berasal dari salah satu organisasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini dinilai sangat memilukan dan mencederai rasa keadilan publik. Aksi pengeroyokan yang dilakukan secara brutal oleh banyak orang tersebut mengindikasikan adanya praktik premanisme yang tidak bisa ditoleransi di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi hukum.

Menanggapi hal ini, advokat Jawa Timur, Bung Taufik, secara tegas mendorong jajaran Polres Probolinggo Kota, khususnya kepada Kasat Reskrim, untuk segera mengambil langkah cepat dan terukur.

“Kami meminta agar para pelaku segera ditangkap dalam waktu 1×24 jam. Proses hukum harus berjalan cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu. Ini bukan hanya soal satu korban, tetapi menyangkut wibawa penegakan hukum di Probolinggo Kota,” tegas Bung Taufik.

Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum di Probolinggo Kota harus berjalan lurus dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi-aksi yang mengarah pada premanisme, apalagi jika dilakukan secara kolektif dan terorganisir.

Saat ini, masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat. Langkah cepat dari aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan serta mengembalikan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa segala bentuk kekerasan dan main hakim sendiri tidak memiliki tempat dalam negara hukum. Penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan menjadi harga mati demi menjaga ketertiban dan kepercayaan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Dugaan Korupsi Mengendap, Integritas Kinerja Polresta Pasuruan di Pertanyakan
Pameran ART FOR FREEDOM di Surabaya, Respons Seniman atas Pengosongan Balai Pemuda
Usai Temui Klien di Rutan Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan
LSM LIRA DPD Kota Surabaya Jadi Pengawas Eksternal Rekrutmen Polri 2026 di Polrestabes Surabaya
Jalan Rusak Parah di Desa Wotgaleh Dikeluhkan Warga, Diduga Anggaran Infrastruktur Tak Tepat Sasaran
Peredaran Rokok Ilegal Kian Merajalela di Desa Lebani Suko, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Aktivitas judi sabung ayam diduga kembali berlangsung secara terbuka di Desa Randusongo, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menko Pangan Kunjungi PT Garam Sampang, Pastikan Percepatan Swasembada Garam Nasional 2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:55 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Mengendap, Integritas Kinerja Polresta Pasuruan di Pertanyakan

Rabu, 1 April 2026 - 12:12 WIB

Pameran ART FOR FREEDOM di Surabaya, Respons Seniman atas Pengosongan Balai Pemuda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:06 WIB

Usai Temui Klien di Rutan Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

LSM LIRA DPD Kota Surabaya Jadi Pengawas Eksternal Rekrutmen Polri 2026 di Polrestabes Surabaya

Senin, 30 Maret 2026 - 15:44 WIB

Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap dalam 1×24 Jam

Berita Terbaru