Kades Hoho Alkaf Diperiksa Hampir 3 Jam, GRIB Jaya Jateng Kawal Ketat Pendampingan Hukum

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara ( lenteraPOST.ID )  Kepala Desa Hoho Alkaf menjalani pemeriksaan intensif di Polres Banjarnegara selama hampir tiga jam, Selasa 31 maret 2026.Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan persekusi yang dialaminya.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik tak hanya mendalami keterangan pelapor, tetapi juga mengamankan sejumlah alat bukti tambahan. Di antaranya berupa pakaian dan kacamata yang diduga kuat terkait dengan peristiwa yang dilaporkan. Langkah ini ditempuh guna memperkuat konstruksi perkara serta mengungkap kronologi kejadian secara lebih terang dan objektif.

Hoho Alkaf menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuhnya adalah bagian dari hak konstitusional warga negara untuk memperoleh keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sebagai warga negara berhak melaporkan tindakan penganiayaan dan persekusi yang menimpa diri saya,ingat indoneaia negara hukum, maka hati hatilah apabilah anda mau melakukan tindakan yg tidak baik”ujarnya kepada awak media usai pemeriksaan.

Dalam proses hukum ini, Dewan Pimpinan Daerah GRIB Jaya Jawa Tengah turut memberikan pendampingan hukum secara serius dan berkelanjutan. Tim hukum yang dipimpin Kabid Hukum Subandi, S.H., M.H., CPM, CPA, memastikan setiap tahapan pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

“Salam kenal kepada seluru penggemar pak kades hoho disini kami hadir untuk memastikan kepada teman- teman disini saya mendampingi pelaporan terkait orang” Yang melakukan persekusi kepada pak kades hoho”tegas nya

Ketua GRIB Jaya Jawa Tengah, Isroi Rois, S.H., M.H., M.Kn., menyampaikan bahwa pihaknya telah mendampingi klien sejak tahap awal pelaporan.

“Kami sudah mendampingi klien kami untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan persekusi yang melibatkan oknum dari LSM Harimau,” tegasnya.

Isroi Rois juga berharap proses penanganan perkara ini dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kami berharap ada kejelasan dan kepastian hukum, sehingga rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik Polres Banjarnegara menyatakan masih terus melakukan pendalaman. Sejumlah pihak telah dijadwalkan untuk dimintai keterangan, sementara alat bukti yang dikumpulkan terus dilengkapi. Targetnya, seluruh rangkaian fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas.

Proses hukum ini pun menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan perlindungan hak pelapor sekaligus kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Redaksi//

LENTERAPOST.ID 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 
Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:15 WIB

Diduga Oknum Bapenda kabupaten Malang Mengambil Alih Lahan Parkir Dari Dishub 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:48 WIB

USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA

Berita Terbaru