Diduga kencing Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras wringinanom Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, lenterapost-. Id- Aktivitas penjualan minyak goreng yang diduga ilegal disebut marak terjadi di bawah jalan tol wilayah Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Dugaan praktik tersebut mencuat setelah awak media secara tidak sengaja melintas di lokasi dan mendapati adanya transaksi minyak goreng yang dilakukan secara tertutup.

Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, transaksi dilakukan di titik tertentu dengan cara sembunyi-sembunyi. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas distribusi minyak goreng tanpa izin resmi maupun tanpa memenuhi standar ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media mencoba mendatangi lokasi dan mempertanyakan legalitas usaha kepada pihak yang diduga terlibat dalam penjualan minyak goreng tersebut, situasi sempat memanas. Beberapa orang di lokasi disebut tidak terima atas kedatangan wartawan yang melakukan konfirmasi terkait aktivitas penjualan itu.

“Awalnya kami hanya ingin meminta klarifikasi terkait legalitas minyak goreng yang dijual di lokasi tersebut. Namun respons dari pihak yang diduga melakukan aktivitas penjualan justru emosional,” ujar salah satu awak media.

Praktik penjualan minyak goreng ilegal dinilai dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Selain berpotensi tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan, peredaran minyak goreng ilegal juga dapat melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan aturan perundang-undangan, pelaku usaha yang memperdagangkan produk tanpa izin edar, tidak memenuhi standar mutu, maupun melanggar perlindungan konsumen dapat dikenakan sanksi pidana dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap Aparat Penegak Hukum (APH) bersama instansi terkait segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan aktivitas tersebut. Penindakan tegas dinilai penting untuk mencegah peredaran produk ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat setempat mengenai dugaan praktik penjualan minyak goreng ilegal di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN
Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Hak Bantah Kuasa hukum PT SKL
Jalan Desa Glindah Tengah Rusak Parah, Dana Desa Dipertanyakan: Pemerintah Kecamatan Kedamean dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Penjual rokok ilegal di jl wringinAnom secara terbuka menggelar lapaknya, diduga sudah kebal hukum APH setempa tutup mata
Tebang Pilih di Langit Biru Ketika Warakawuri Digusur, Keadilan Ikut Dikemas dalam Kardus
Di Ujung Senja, Pensiunan AURI Dihadapkan pada “Hadiah” Pengosongan Rumah Dinas
Warakawuri di Ujung Senja, Negara Hadir Membawa Surat Pengosongan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:08 WIB

PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:27 WIB

Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:48 WIB

Diduga kencing Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras wringinanom Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Hak Bantah Kuasa hukum PT SKL

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:44 WIB

Jalan Desa Glindah Tengah Rusak Parah, Dana Desa Dipertanyakan: Pemerintah Kecamatan Kedamean dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru