Warakawuri di Ujung Senja, Negara Hadir Membawa Surat Pengosongan

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 02:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



‎Surabaya. Lenterapost. Id
‎Nama R.Aj. Rochmah AR terdengar anggun, seindah pengabdian yang pernah ia jalani bersama almarhum Peltu Rahman, prajurit AURI yang mengabdikan hidupnya untuk langit republik, Namun di penghujung usia, nama itu seperti sedang diuji oleh kenyataan yang getir.

‎Di Perum AURI, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, suasana bukan lagi tentang mengenang jasa, tetapi tentang kecemasan menunggu batas waktu.

‎Sebuah surat resmi dari Komandan Lanud Muljono datang bak palu godam di usia senja, rumah yang selama puluhan tahun menjadi tempat berteduh diminta dikosongkan sebelum 24 April. Jika tidak, ancaman pengosongan paksa 28 April menanti.



Ironi menggantung di udara, di rumah rumah sederhana yang dulu ditempati keluarga prajurit, negara seolah datang bukan membawa penghormatan, melainkan ultimatum, mereka yang dahulu mendampingi suami bertaruh nyawa demi Merah Putih, kini justru dipaksa bertaruh dengan sisa hidup mereka.

‎R.Aj. Rochmah AR, seorang warakawuri lanjut usia, kini dihadapkan pada pertanyaan yang tak pernah ia bayangkan: setelah puluhan tahun setia mendampingi prajurit negara, apakah balasan di usia senja adalah ancaman terusir dari rumah sendiri

‎Aturan memang kerap berlindung di balik pasal dan regulasi, tetapi publik bertanya, apakah hukum harus kehilangan hati saat berhadapan dengan para janda pejuang

‎Pemandangan ini terasa satir, negeri gemar berbicara soal menghormati veteran dan keluarga purnawirawan, namun di sudut Surabaya, warakawuri justru berhadapan dengan tenggat pengosongan seperti sedang menanti eksekusi administratif.

‎Jika benar pengosongan paksa dilakukan 28 April, sejarah mungkin akan mencatat sebuah ironi pahit, para pendamping pejuang udara yang dulu menjaga rumah tangga prajurit, justru harus berjuang mempertahankan atap di kepala mereka sendiri.

‎Di usia renta, R.Aj. Rochmah AR tak meminta kemewahan. Barangkali hanya ingin sisa hidup dilalui tenang di rumah yang menyimpan jejak pengabdian suaminya.

‎Namun rupanya, di republik ini, kadang jasa bisa kalah oleh surat perintah.
‎Dan publik pun bertanya sinis,
‎apakah ini penertiban aset negara, atau pengusiran terhadap ingatan tentang pengabdian

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN
Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Diduga kencing Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras wringinanom Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi
Hak Bantah Kuasa hukum PT SKL
Jalan Desa Glindah Tengah Rusak Parah, Dana Desa Dipertanyakan: Pemerintah Kecamatan Kedamean dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Penjual rokok ilegal di jl wringinAnom secara terbuka menggelar lapaknya, diduga sudah kebal hukum APH setempa tutup mata
Tebang Pilih di Langit Biru Ketika Warakawuri Digusur, Keadilan Ikut Dikemas dalam Kardus
Di Ujung Senja, Pensiunan AURI Dihadapkan pada “Hadiah” Pengosongan Rumah Dinas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:08 WIB

PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:27 WIB

Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:48 WIB

Diduga kencing Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras wringinanom Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Hak Bantah Kuasa hukum PT SKL

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:44 WIB

Jalan Desa Glindah Tengah Rusak Parah, Dana Desa Dipertanyakan: Pemerintah Kecamatan Kedamean dan Inspektorat Diminta Turun Tangan

Berita Terbaru