Aktivitas judi sabung ayam diduga kembali berlangsung secara terbuka di Desa Randusongo, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wringinanom lentarapost .id Temuan ini berdasarkan hasil investigasi langsung tim awak media lokasi. Minggu (29/03/2026).

Aktivitas perjudian yang jelas melanggar hukum tersebut memunculkan sorotan keras, tidak hanya kepada jajaran Polsek Wringinanom dan Polres Gresik, tetapi kini langsung mengarah ke pucuk pimpinan Polda Jawa Timur, yakni Kapolda Jatim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil investigasi tim di lokasi mendapati adanya dugaan praktik judi sabung ayam.

Arena sabung ayam berlangsung terbuka dan seolah tanpa rasa takut terhadap penindakan hukum. Terselubungnya lokasi sabung ayam ini diduga untuk mengelabui pihak aparat kepolisian.

Informasi dari narasumber yang juga warga bahwa pemilik arena judi sabung ayam tersebut berinisial TM, warga sekitar mengaku resah, namun memilih bungkam karena takut adanya intimindasi.
“Banyak yang datang dari luar daerah. Tapi kami takut melapor, seolah sudah kebal hukum,”

Diketahui praktik tersebut secara tegas melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman pidana penjara. Namun hingga investigasi dilakukan, tidak terlihat satu pun tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Poleek Wringinanom, maupun dari jajaran kepolisian di atasnya.

Situasi ini memicu pertnyaan publik. Ketika sebuah arena perjudian dapat beroperasi terang-terangan di tengah permukiman warga tanpa gangguan berarti, maka pertanyaan besar tidak lagi hanya tertuju pada aparat tingkat bawah, melainkan langsung mengarah ke Kapolda Jawa Timur sebagai penanggung jawab tertinggi penegakan hukum di wilayah ini. Publik mempertanyakan: di mana fungsi pengawasan Kapolda Jatim atas jajarannya di lapangan.

Jika lokasi yang telah terungkap secara fakta lapangan ini tetap dibiarkan beroperasi, maka Ditreskrimum Polda Jatim berpotensi dinilai gagal menjalankan mandat penegakan hukum secara tegas dan menyeluruh, sekaligus membuka ruang kecurigaan publik atas lemahnya kontrol internal dalam memberantas penyakit masyarakat yang nyata-nyata melanggar hukum pidana.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran serius dan sistematis. Apabila praktik ini terus berlangsung, maka bukan hanya mencoreng wibawa hukum di Polres Gresik, tetapi juga menjadi tamparan keras terhadap komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas perjudian.

Untuk itu selanjutnya awak media akan mendesak Kapolda Jawa Timur untuk menindaklanjuti temuan ini, dan segera menurunkan tim khusus dari Polda Jatim guna melakukan penggerebekan, penutupan permanen lokasi, serta penindakan pidana tanpa kompromi terhadap seluruh pihak yang terlibat.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada level bawah semata, tetapi harus menyentuh seluruh mata rantai praktik perjudian yang telah meresahkan masyarakat.

Redaksi menegaskan, apabila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Polda Jawa Timur, maka pemberitaan lanjutan akan terus diterbitkan sebagai bentuk kontrol publik yang berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN
PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN
Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Diduga kencing Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras wringinanom Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi
Hak Bantah Kuasa hukum PT SKL
Jalan Desa Glindah Tengah Rusak Parah, Dana Desa Dipertanyakan: Pemerintah Kecamatan Kedamean dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Penjual rokok ilegal di jl wringinAnom secara terbuka menggelar lapaknya, diduga sudah kebal hukum APH setempa tutup mata
Tebang Pilih di Langit Biru Ketika Warakawuri Digusur, Keadilan Ikut Dikemas dalam Kardus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:14 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:08 WIB

PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:27 WIB

Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:48 WIB

Diduga kencing Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras wringinanom Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Hak Bantah Kuasa hukum PT SKL

Berita Terbaru