KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina Jumbo, Cegah Kerugian Negara Rp 189,5 Miliar

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lenterapost.id, Bitung — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal ikan asing (KIA) berbendera Filipina berukuran 754 GT yang kedapatan melakukan illegal fishing di WPPNRI 717, Samudra Pasifik utara Papua. Kapal bernama FV Princess Janice-168 itu diduga beroperasi tanpa izin resmi dan menggunakan alat tangkap purse seine jumbo sepanjang 1,3 kilometer.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menyebut penangkapan ini sebagai yang terbesar dalam satu dekade terakhir. “Kapal ini mampu menangkap hingga 400 ton ikan sekali operasi, sebagian besar baby tuna. Indonesia tidak akan memberi ruang bagi pencurian ikan,” tegasnya dalam konferensi pers di Pangkalan PSDKP Bitung, Selasa (19/8/2025).

Operasi gabungan dengan KP Orca 04, KP Orca 06, serta pesawat pengawasan udara juga berhasil menertibkan 10 rumpon ilegal milik nelayan Filipina. Dari hasil operasi, KKP menghitung potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp 189,5 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pelanggaran ini, FV Princess Janice-168 dan 32 awaknya akan diproses sesuai UU Nomor 6 Tahun 2023, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 20 miliar.

Penulis : Ranny

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Dugaan Korupsi Mengendap, Integritas Kinerja Polresta Pasuruan di Pertanyakan
Pameran ART FOR FREEDOM di Surabaya, Respons Seniman atas Pengosongan Balai Pemuda
Usai Temui Klien di Rutan Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan
LSM LIRA DPD Kota Surabaya Jadi Pengawas Eksternal Rekrutmen Polri 2026 di Polrestabes Surabaya
Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap dalam 1×24 Jam
Jalan Rusak Parah di Desa Wotgaleh Dikeluhkan Warga, Diduga Anggaran Infrastruktur Tak Tepat Sasaran
Peredaran Rokok Ilegal Kian Merajalela di Desa Lebani Suko, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Aktivitas judi sabung ayam diduga kembali berlangsung secara terbuka di Desa Randusongo, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:55 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Mengendap, Integritas Kinerja Polresta Pasuruan di Pertanyakan

Rabu, 1 April 2026 - 12:12 WIB

Pameran ART FOR FREEDOM di Surabaya, Respons Seniman atas Pengosongan Balai Pemuda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:06 WIB

Usai Temui Klien di Rutan Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

LSM LIRA DPD Kota Surabaya Jadi Pengawas Eksternal Rekrutmen Polri 2026 di Polrestabes Surabaya

Senin, 30 Maret 2026 - 15:44 WIB

Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap dalam 1×24 Jam

Berita Terbaru