Pameran ART FOR FREEDOM di Surabaya, Respons Seniman atas Pengosongan Balai Pemuda

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA –lenterapost.id Komunitas seniman yang tergabung dalam Aksi Seniman Surabaya (ASSU) menggelar pameran seni rupa bertajuk “ART FOR FREEDOM” sebagai respons atas kebijakan pengosongan sejumlah ruang kreatif di kawasan Balai Pemuda.

Pameran yang berlangsung mulai 1 hingga 8 April 2026 di Galeri Merah Putih ini bukan sekadar agenda artistik, melainkan representasi sikap kolektif seniman dalam menyikapi dinamika kebijakan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua ASSU, Muit Arsa, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya membangun komunikasi yang sehat.
“Melalui ‘ART FREEDOM’ kami berharap dapat membangun dialog yang konstruktif dan menemukan langkah bersama untuk menciptakan ekosistem kesenian yang lebih kuat dan inklusif bagi kota Surabaya tercinta,” ujarnya.

Pameran ini menghadirkan 38 seniman dari berbagai latar belakang dengan ragam aliran seni lukis. Setiap karya menjadi simbol kebebasan berekspresi sekaligus refleksi kegelisahan atas kondisi ruang kreatif yang terancam hilang.

Bagi para seniman, ruang seperti Balai Pemuda bukan hanya bangunan fisik, melainkan ruang hidup bagi lahirnya gagasan, interaksi, dan perkembangan seni budaya lokal.
Narasi yang diusung dalam pembukaan pameran menegaskan posisi tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan, Muit Arsa menekankan bahwa seni adalah bagian dari identitas kota.
“Karena seni bukan sekadar hiasan kota. Ia adalah jiwa kota kita. Jika ruangnya hilang, maka yang memudar bukan hanya warna tetapi juga rasa,” tegasnya.

Di tengah berlangsungnya pameran, gelombang penolakan terhadap kebijakan pengosongan ruang juga muncul dalam bentuk aksi unjuk rasa. Sejumlah komunitas dan pegiat seni turun ke jalan menyuarakan keberatan mereka.

Kebijakan Disbudporapar diketahui menyasar beberapa ruang yang selama ini menjadi pusat aktivitas komunitas, seperti DKS, Bengkel Muda Surabaya, serta area kantin di kawasan Balai Pemuda.

Para demonstran menilai langkah tersebut berpotensi mematikan ekosistem kreatif yang telah tumbuh selama bertahun-tahun. Mereka menyoroti belum adanya solusi konkret, terutama terkait relokasi atau penyediaan ruang alternatif yang setara.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa ruang-ruang tersebut memiliki nilai strategis dalam pembinaan generasi muda, khususnya dalam bidang seni dan budaya.

Komunitas seniman mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka ruang dialog sebelum kebijakan pengosongan dijalankan sepenuhnya. Mereka berharap ada keterlibatan langsung dari pelaku seni dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut ruang publik kreatif.

Situasi ini mencerminkan tarik menarik antara kebutuhan penataan kota dan keberlangsungan ekosistem seni. Namun demikian, para seniman berharap solusi yang diambil tidak mengorbankan ruang tumbuh bagi kreativitas.
Pameran “ART FOR FREEDOM” pun menjadi penanda bahwa di tengah tekanan kebijakan, suara seni tetap hadir tidak dengan amarah, tetapi dengan makna. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Laporan Dugaan Korupsi Mengendap, Integritas Kinerja Polresta Pasuruan di Pertanyakan
Usai Temui Klien di Rutan Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan
LSM LIRA DPD Kota Surabaya Jadi Pengawas Eksternal Rekrutmen Polri 2026 di Polrestabes Surabaya
Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap dalam 1×24 Jam
Jalan Rusak Parah di Desa Wotgaleh Dikeluhkan Warga, Diduga Anggaran Infrastruktur Tak Tepat Sasaran
Peredaran Rokok Ilegal Kian Merajalela di Desa Lebani Suko, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Aktivitas judi sabung ayam diduga kembali berlangsung secara terbuka di Desa Randusongo, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Menko Pangan Kunjungi PT Garam Sampang, Pastikan Percepatan Swasembada Garam Nasional 2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:55 WIB

Laporan Dugaan Korupsi Mengendap, Integritas Kinerja Polresta Pasuruan di Pertanyakan

Rabu, 1 April 2026 - 12:12 WIB

Pameran ART FOR FREEDOM di Surabaya, Respons Seniman atas Pengosongan Balai Pemuda

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:06 WIB

Usai Temui Klien di Rutan Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14 WIB

LSM LIRA DPD Kota Surabaya Jadi Pengawas Eksternal Rekrutmen Polri 2026 di Polrestabes Surabaya

Senin, 30 Maret 2026 - 15:44 WIB

Aksi Premanisme Guncang Probolinggo Kota, Advokat Desak Pelaku Pengeroyokan Segera Ditangkap dalam 1×24 Jam

Berita Terbaru