Pameran ART FOR FREEDOM di Surabaya, Respons Seniman atas Pengosongan Balai Pemuda

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA –lenterapost.id Komunitas seniman yang tergabung dalam Aksi Seniman Surabaya (ASSU) menggelar pameran seni rupa bertajuk “ART FOR FREEDOM” sebagai respons atas kebijakan pengosongan sejumlah ruang kreatif di kawasan Balai Pemuda.

Pameran yang berlangsung mulai 1 hingga 8 April 2026 di Galeri Merah Putih ini bukan sekadar agenda artistik, melainkan representasi sikap kolektif seniman dalam menyikapi dinamika kebijakan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua ASSU, Muit Arsa, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan upaya membangun komunikasi yang sehat.
“Melalui ‘ART FREEDOM’ kami berharap dapat membangun dialog yang konstruktif dan menemukan langkah bersama untuk menciptakan ekosistem kesenian yang lebih kuat dan inklusif bagi kota Surabaya tercinta,” ujarnya.

Pameran ini menghadirkan 38 seniman dari berbagai latar belakang dengan ragam aliran seni lukis. Setiap karya menjadi simbol kebebasan berekspresi sekaligus refleksi kegelisahan atas kondisi ruang kreatif yang terancam hilang.

Bagi para seniman, ruang seperti Balai Pemuda bukan hanya bangunan fisik, melainkan ruang hidup bagi lahirnya gagasan, interaksi, dan perkembangan seni budaya lokal.
Narasi yang diusung dalam pembukaan pameran menegaskan posisi tersebut. Dalam pernyataan yang disampaikan, Muit Arsa menekankan bahwa seni adalah bagian dari identitas kota.
“Karena seni bukan sekadar hiasan kota. Ia adalah jiwa kota kita. Jika ruangnya hilang, maka yang memudar bukan hanya warna tetapi juga rasa,” tegasnya.

Di tengah berlangsungnya pameran, gelombang penolakan terhadap kebijakan pengosongan ruang juga muncul dalam bentuk aksi unjuk rasa. Sejumlah komunitas dan pegiat seni turun ke jalan menyuarakan keberatan mereka.

Kebijakan Disbudporapar diketahui menyasar beberapa ruang yang selama ini menjadi pusat aktivitas komunitas, seperti DKS, Bengkel Muda Surabaya, serta area kantin di kawasan Balai Pemuda.

Para demonstran menilai langkah tersebut berpotensi mematikan ekosistem kreatif yang telah tumbuh selama bertahun-tahun. Mereka menyoroti belum adanya solusi konkret, terutama terkait relokasi atau penyediaan ruang alternatif yang setara.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa ruang-ruang tersebut memiliki nilai strategis dalam pembinaan generasi muda, khususnya dalam bidang seni dan budaya.

Komunitas seniman mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk membuka ruang dialog sebelum kebijakan pengosongan dijalankan sepenuhnya. Mereka berharap ada keterlibatan langsung dari pelaku seni dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut ruang publik kreatif.

Situasi ini mencerminkan tarik menarik antara kebutuhan penataan kota dan keberlangsungan ekosistem seni. Namun demikian, para seniman berharap solusi yang diambil tidak mengorbankan ruang tumbuh bagi kreativitas.
Pameran “ART FOR FREEDOM” pun menjadi penanda bahwa di tengah tekanan kebijakan, suara seni tetap hadir tidak dengan amarah, tetapi dengan makna. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN
PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN
Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur
Diduga kencing Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras wringinanom Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi
Hak Bantah Kuasa hukum PT SKL
Jalan Desa Glindah Tengah Rusak Parah, Dana Desa Dipertanyakan: Pemerintah Kecamatan Kedamean dan Inspektorat Diminta Turun Tangan
Penjual rokok ilegal di jl wringinAnom secara terbuka menggelar lapaknya, diduga sudah kebal hukum APH setempa tutup mata
Tebang Pilih di Langit Biru Ketika Warakawuri Digusur, Keadilan Ikut Dikemas dalam Kardus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:14 WIB

DIDUGA ADA KEJANGGALAN ANGGARAN PEMBANGUNAN GORONG-GORONG DI DESA BALONGTUNJUNG, APH DAN INSPEKTORAT DIMINTA TURUN TANGAN

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:08 WIB

PROYEK OVERLAY JALAN MASTRIP JOMBANG DIKEBUT, PUBLIK DIMINTA AWASI KETAT KUALITAS PEKERJAAN DAN MATERIAL HASIL KERUKAN

Selasa, 2 Juni 2026 - 04:27 WIB

Ayah Rehana Resmi Laporkan Rudi ke Polres Pamekasan, Diduga Bawa Kabur Anak di Bawah Umur

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:48 WIB

Diduga kencing Minyak Goreng Ilegal di Bawah Tol Desa Lebani Waras wringinanom Aktivitas Transaksi Dilakukan Sembunyi-Sembunyi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:29 WIB

Hak Bantah Kuasa hukum PT SKL

Berita Terbaru