“Pernyataan Disporabudpar Sampang Bertolak Belakang Dengan Ketua MUI”

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (lenterapost.id) – Di Tengah-tengah Gencar-gencarnya Pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Sampang, Kamis 19-3-2026.

Pernyataan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Sampang justru bertolak belakang dengan pernyataan MUI kabupaten Sampang dan menuai kritikan dari pengamat Hukum.

Kepala Disporabudpar Kabupaten Sampang, Marnilem, memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh salah satu Jurnalis Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau menurut saya itu bukan judi, karena itu beli barang tapi dapat bonus,” ujarnya singkat.

Pernyataan itu justru menambah perdebatan, mengingat istilah “bonus” dinilai belum menjawab substansi mekanisme permainan yang berlangsung di lapangan.

Pemerhati hukum Arifin menilai, skema tersebut tidak bisa disederhanakan sebagai bonus semata tanpa melihat pola yang terjadi.

“Kalau ada uang keluar di awal meskipun dibungkus pembelian barang lalu ada mekanisme permainan dengan peluang menang atau tidak dapat apa-apa, itu sudah menyerupai pola perjudian, ini bukan soal istilah, tapi substansi,” tegasnya.

Menurutnya, penggunaan label “ketangkasan” maupun “bonus” kerap menjadi pembungkus praktik yang secara pola mengandung unsur untung-untungan.

“Kalau benar-benar bonus, seharusnya semua pembeli pasti mendapatkan sesuatu besar atau kecil tanpa risiko, tapi kalau ada yang tidak dapat apa-apa, sementara ada yang dapat hadiah, itu sudah masuk pola menang dan kalah,” jelas Arifin

Sementara itu ketua MUI Sampang saat dikonfirmasi salah satu Media lain mempertanyakan event yang bertajuk ‘ketangkasan’ melalui pesan singkat whatsapp.

“Salah satu bentuk judi, uang pendaftaran menjadi hadiah itu judi dan kalau di awal ada yang bayar juga yang kalah rugi, itu termasuk judi, ” tegasnya

Sebagai ketua MUI berharap kepada pemerintah dan lapisan masyarakat agar tidak mengajarkan judi Baik kepada anak-anak atau remaja.

“Sebab hukum Negara dan hukum Islam melarang keras segala bentuk perjudian dan tidak menjadi karakter atau kebiasaan kelak, Orang-orang yang biasa berjudi biasanya mengalihkan kepada Hal-hal lain sebagai objek perjudian. ” harapnya

Hingga berita ini dimuat dalam pemberitaan, dinas terkait (Disporabudpar) belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengawasan maupun kajian hukum atas permainan “ketangkasan” tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang
Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama
Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Ungkap Kasus Pencurian Toko Emas “Jakarta”: Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet Lintas Provinsi
Momen Bersejarah! 12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah, Siap Bela Hak dan Keadilan Masyarakat
Dunia Pendidikan Pamekasan Memanas, Dugaan Penyekapan Siswa Asrama di SMK Kesehatan Nusantara Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:49 WIB

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:52 WIB

Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:23 WIB

Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

Berita Terbaru