SAMPANG (lenterapost.id) – Program yang seharusnya menyuplai gizi justru memunculkan kecurigaan serius. Dugaan distribusi makanan tidak layak konsumsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Tanggumong #004 Yayasan Haqul Yakin Pliyang pada Kamis (16/04) kini mencuat sebagai persoalan yang tak bisa lagi dianggap sepele.
Bukan sekadar keluhan satu-dua penerima. Investigasi lapangan yang dilakukan media angkatberita.id menemukan pola yang sama di sejumlah sekolah di Desa Tanggumong dan Kamuning—makanan yang didistribusikan diduga dalam kondisi tidak segar, bahkan berbau tidak sedap.
“Saat dibuka, baunya langsung terasa,” ungkap S, salah satu penerima manfaat kategori B3. Pernyataan itu diperkuat oleh N yang mengaku ragu mengonsumsi makanan tersebut karena kondisi yang dinilai jauh dari kata layak.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironisnya, distribusi justru dilakukan pada waktu yang tak masuk akal. Sekitar pukul 15.00 WIB, ketika sekolah telah kosong. Seorang guru membenarkan kondisi tersebut. “Dikirim sore hari, padahal murid sudah pulang,” ujarnya, Senin (20/04).
Fakta ini bukan sekadar kelalaian teknis. Distribusi di luar standar waktu—yang semestinya dilakukan pada pagi hari pukul 06.00–08.00 WIB—membuka dugaan kuat adanya pengabaian prosedur yang berpotensi menurunkan kualitas makanan hingga tak layak konsumsi.
Jika terbukti, praktik ini berpotensi melanggar Pasal 86 dan Pasal 94 Undang-Undang Pangan, serta Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yang mewajibkan penyedia menjamin keamanan dan kelayakan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Hingga kini, tim masih mengumpulkan bukti tambahan dan keterangan saksi sebelum melangkah ke pelaporan resmi kepada instansi terkait.
Di sisi lain, Kepala SPPG Tanggumong #004, Dinda Ayu Alfiyanti Putri, belum memberikan klarifikasi meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pelaksanaan program MBG di tingkat lapangan. Program yang dirancang untuk meningkatkan gizi masyarakat justru terancam kehilangan kepercayaan publik jika pengawasan longgar dan standar diabaikan.
Desakan pun menguat. Masyarakat meminta Satgas segera turun tangan—bukan hanya untuk mengusut dugaan ini, tetapi memastikan praktik serupa tidak terulang. Sebab jika dibiarkan, yang dipertaruhkan bukan sekadar program, melainkan kesehatan penerima manfaat itu sendiri.













