Kasus Korupsi Proyek Lapen Sampang Rp12 Miliar, Lasbandra Desak Polda Jatim Tindak Lanjut Serius

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rifa'i dan Kawan kawan

i

Foto: Rifa'i dan Kawan kawan

Sampang, lenterapost.id – Ketua LSM Lasbandra, Achmad Rifai, meminta Kepolisian Daerah Jawa Timur agar menunjukkan keseriusan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi proyek lapis penetrasi (lapen) di Kabupaten Sampang senilai Rp12 miliar, ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga semua pihak yang terlibat diproses secara terbuka.

“Jika dalam satu tahun tidak ada perkembangan berarti, saya akan mengambil langkah lanjutan, termasuk melapor ke Divisi Propam dan menggelar aksi lanjutan,” kata Rifai saat dikonfirmasi, Senin, 7 Juli 2025.

Menurut Rifai, sejauh ini penyidik Polda Jatim telah melakukan sejumlah langkah awal, termasuk pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang disebut berasal dari kalangan dinas, pihak rekanan, serta pelaksana teknis, pemeriksaan dilakukan pada 20 dan 23 Juni lalu di Polres Sampang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara prosedural saya melihat penanganannya sudah berjalan, tapi publik tentu berharap kasus ini tidak berhenti pada satu nama,” ujarnya.

Ia menyebut, penanganan dugaan korupsi proyek lapen yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahap II tahun 2020 itu harus dilakukan secara menyeluruh. Proyek senilai Rp12 miliar tersebut merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Polda Jatim telah menetapkan satu orang tersangka berinisial HM. Penetapan itu dikonfirmasi melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) nomor B/67/SP2HP/II/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus, yang diterima langsung oleh LSM Lasbandra.

Menanggapi kabar yang menyebut perkara ini telah selesai secara diam-diam, Rifai membantah keras dan memastikan bahwa laporan tersebut masih dalam pengawasan pihaknya.

“Kalau ada yang bilang kasus ini sudah selesai, silakan, tapi kami tetap memegang komitmen untuk mengawalnya hingga tuntas,” ucap Rifai.

Lasbandra menyatakan tidak akan berhenti pada proses administratif semata, menurut Rifai, penegakan hukum terhadap dugaan korupsi dana lapen harus menjadi pintu masuk untuk membongkar pola pengelolaan anggaran infrastruktur di Sampang yang selama ini luput dari pengawasan publik.

“Kami akan terus mendorong agar semuanya terang-benderang, kalau dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang
Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama
Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Ungkap Kasus Pencurian Toko Emas “Jakarta”: Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet Lintas Provinsi
Momen Bersejarah! 12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah, Siap Bela Hak dan Keadilan Masyarakat
Dunia Pendidikan Pamekasan Memanas, Dugaan Penyekapan Siswa Asrama di SMK Kesehatan Nusantara Jadi Sorotan
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:49 WIB

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:52 WIB

Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:23 WIB

Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

Berita Terbaru