Sidang Praperadilan Bangkalan: Hakim Nilai Propam Polres Tak Mandiri Tangani Perkara

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan (lenterapost.id) — Kinerja Propam Polres Bangkalan disorot tajam dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bangkalan. Hakim tunggal praperadilan, Armawan, melontarkan teguran keras atas sikap Propam yang dinilai lamban dan tidak independen dalam menangani kasus dugaan malapraktik persalinan di Puskesmas Kedungdung, Kecamatan Modung, Bangkalan, yang terjadi pada 4 Maret 2024.

Teguran tersebut mencuat dalam sidang praperadilan kelima yang digelar Kamis (29/1/2026). Di hadapan para pihak, hakim mempertanyakan logika Propam yang menunda hasil penyelidikan dengan dalih menunggu putusan praperadilan. Menurut Armawan, alasan tersebut mencerminkan kekeliruan mendasar dalam memahami fungsi dan kewenangan institusi.

“Kinerja Propam dengan pengadilan itu berbeda. Tidak ada alasan Propam menunggu hasil praperadilan untuk menyelesaikan tugasnya,” tegas Armawan di ruang sidang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, hakim juga menyoroti ketidakjelasan tindak lanjut atas rekomendasi Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (KDKI). Hingga sidang berlangsung, Propam dinilai belum mampu menjelaskan secara terang langkah konkret yang telah diambil terhadap rekomendasi tersebut.

Kuasa hukum korban, Lukman Hakim, menyebut rangkaian fakta yang terungkap di persidangan semakin menguatkan dugaan adanya ketidakprofesionalan, bahkan indikasi praktik saling melindungi antaroknum. Ia menilai penghentian perkara sejak awal sarat kejanggalan.

“Dari awal penanganan hingga penghentian kasus, terlalu banyak keanehan. Kinerja Propam justru terkesan melindungi penyidik, bukan mencari kebenaran,” ujar Lukman dengan nada tegas.

Lukman menambahkan, sidang praperadilan lanjutan yang dijadwalkan Jumat (30/1/2026) akan menghadirkan sekitar tujuh saksi dari internal Polres Bangkalan. Ia optimistis pemeriksaan saksi-saksi tersebut bakal membuka tabir proses penyidikan yang selama ini dinilai gelap dan tertutup.

“Kami sudah menyiapkan kejutan. Fakta-fakta di persidangan nanti akan memperjelas bagaimana perkara ini sebenarnya ditangani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang
Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama
Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Ungkap Kasus Pencurian Toko Emas “Jakarta”: Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet Lintas Provinsi
Momen Bersejarah! 12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah, Siap Bela Hak dan Keadilan Masyarakat
Dunia Pendidikan Pamekasan Memanas, Dugaan Penyekapan Siswa Asrama di SMK Kesehatan Nusantara Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:49 WIB

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:52 WIB

Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:23 WIB

Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

Berita Terbaru