SAMPANG — Penanganan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan Brigadir Ayu Wandira di Polres Sampang kian menuai sorotan publik. Perhatian menguat setelah terungkap adanya perbedaan mencolok antara rilis resmi kepolisian dan jejak digital waktu siaran langsung di media sosial TikTok.
Dalam rilis resmi Polres Sampang yang dimuat salah satu media online, disebutkan bahwa siaran langsung tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB dan dilakukan di luar jam dinas. Narasi ini seolah menempatkan peristiwa tersebut sebagai aktivitas personal yang tidak berkaitan langsung dengan jam kerja kepolisian.
Namun, fakta digital berkata lain. Penelusuran jejak siaran menunjukkan bahwa live TikTok Brigadir Ayu Wandira dimulai pukul 13.22 WIB dan berakhir sekitar 15.24 WIB, waktu yang jelas masih berada dalam rentang jam kerja aktif. Perbedaan ini dinilai krusial karena berpotensi menggeser konteks pelanggaran serta membentuk persepsi publik yang tidak sepenuhnya berbasis fakta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kontradiksi antara rilis resmi dan data digital tersebut memicu kritik, sebab publik menilai keakuratan informasi seharusnya menjadi fondasi utama dalam penegakan disiplin internal, bukan justru menimbulkan tafsir ganda.
Sorotan tidak berhenti di situ. Publik juga mempertanyakan beredarnya hasil pemeriksaan Propam Polres Sampang terhadap Brigadir Ayu Wandira yang bocor ke media. Praktik ini dinilai janggal dan tidak lazim, mengingat selama ini banyak kasus pemeriksaan etik anggota Polri yang hasilnya tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, termasuk terkait sanksi yang dijatuhkan.
Menanggapi hal tersebut, Humas Polres Sampang menyatakan bahwa penyebaran hasil pemeriksaan dimaksudkan untuk menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menegakkan disiplin. Namun alasan ini justru memunculkan tanda tanya baru: mengapa keterbukaan semacam ini hanya muncul pada kasus tertentu, sementara kasus-kasus lain cenderung tertutup?
Perbedaan perlakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai konsistensi, standar transparansi, dan objektivitas penegakan etik di internal Polres Sampang. Masyarakat kini menunggu klarifikasi lanjutan yang lebih utuh, termasuk kejelasan hasil akhir pemeriksaan serta sanksi konkret yang dijatuhkan, agar penegakan disiplin tidak berhenti pada narasi, tetapi benar-benar berpijak pada fakta dan keadilan.












