Aktivitas pembangunan sebuah yayasan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di wilayah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, menuai sorotan tajam. Proyek yang diduga belum mengantongi izin

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi, //  resmi tersebut nekat berjalan dan bahkan telah berlangsung lebih dari tiga bulan tanpa kejelasan legalitas. Kondisi ini memicu kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan hingga Rabu (20/5/2026), proyek tersebut tetap beroperasi meski diduga belum melengkapi dokumen perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: bagaimana sebuah pembangunan bisa berjalan bebas tanpa izin, seolah kebal terhadap aturan yang berlaku. Situasi ini dinilai mencerminkan potensi pembiaran yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Desa Sukaasih, Nadih Joih, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aktivitas pembangunan tersebut. Ia menyayangkan proyek tetap berjalan tanpa kelengkapan izin.

“Saya mengetahui kegiatan itu, namun seharusnya perizinan dilengkapi terlebih dahulu sebelum pembangunan dilakukan,” ujarnya. Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan adanya indikasi pelanggaran prosedur sejak awal proyek berjalan.

Warga sekitar pun angkat suara dan mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk tidak tutup mata. Mereka meminta dinas terkait segera turun ke lokasi guna melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kalau belum ada izin lengkap tapi sudah jalan berbulan-bulan, ini bukan sekadar kelalaian, tapi bentuk pembangkangan terhadap aturan. Jangan sampai pemerintah terkesan diam,” tegas Karno Jikar, warga setempat.

Selain persoalan administrasi, masyarakat juga menyoroti potensi dampak lingkungan dan legalitas lahan yang digunakan. Kekhawatiran muncul terkait kemungkinan kerusakan fasilitas umum seperti jalan, saluran irigasi, hingga area persawahan yang dapat berujung pada risiko banjir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Warga pun mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Satpol PP, serta DPMPTSP Kabupaten Bekasi segera bertindak, sebelum praktik proyek “siluman” seperti ini semakin menjadi-jadi.

Redaksi//

Lenterapost.id 

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru