Kawal Aksi Demo di Kejari Menggala, Kasat Intel Polres Tulang Bawang Jamin Kebebasan Berpendapat yang Kondusif

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGGALA //  Kepala Satuan Intelijen Keamanan (Kasat Intelkam) Polres Tulang Bawang, AKP Riki Setiawan, S.H., M.H., mendampingi langsung jalannya aksi unjuk rasa damai yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulang Bawang.

Aksi massa tersebut dilakukan oleh sejumlah warga untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait penanganan hukum di wilayah hukum Tulang Bawang. Dalam orasinya, para pendemo menuntut pihak Kejaksaan agar membebaskan seorang terdakwa yang saat ini tengah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Guna memastikan situasi tetap aman, jajaran personil dari Polres Tulang Bawang diturunkan untuk melakukan pengawalan ketat namun humanis di sekitar lokasi unjuk rasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disela-sela pengamanan, Kasat Intel Polres Tulang Bawang, AKP Riki Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian di lapangan adalah untuk menjamin penyampaian aspirasi berjalan lancar tanpa ada tindakan anarkis.

“Dalam mengawal para aksi agar tidak terjadi anarkis, sehingga kami dari satuan pengamanan dari Anggota Polres Tulang Bawang memberikan ruang kebebasan dalam menyuarakan aksi damai hari ini,” ujar AKP Riki Setiawan di lokasi kejadian.

Berkat pengawalan ketat dan komunikasi yang baik antara petugas keamanan dan massa aksi, demonstrasi di depan Kantor Kejari Menggala tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif hingga massa membubarkan diri.

Redaksi//

Lenterapost.id 

Investigasi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Investigasi Gabungan PEGASUS Menemukan Sejumlah Produk makanan yang telah Kedaluwarsa ( expired) MASIH DIPAJANG DI RAK PENJUALAN , INSTANSI TERKAIT Di HARAPKAN SEGERA BERTINDAK
Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat  
Pasal 422: Kelalaian jabatan yang merugikan negara diancam penjara maksimal 4 tahun.
Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga
Eksebisi menembak Kowad Kodam XVIII/Kasuari dengan Polwan Polda Papua Barat : Perkuat Sinergi melalui ketangkasan Menembak
Ketua KAKI Jatim Tegaskan: Apabila Ada Penyalahgunaan Wewenang Dalam SPMB Bukan Ulah Penyelenggara Pendidikan, Melainkan Oknum 
Operasional Tiga Dapur MBG di Perumahan Subsidi Harmoni Rembang: Antara Program Mulia dan Gangguan Kenyamanan Warga
VIRAL PUNGLI DI PERBATASAN LAMPUNG TENGAH – LAMPUNG UTARA, POLISI BERGERAK CEPAT AMNAKAN DUA PELAKU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:15 WIB

Tim Investigasi Gabungan PEGASUS Menemukan Sejumlah Produk makanan yang telah Kedaluwarsa ( expired) MASIH DIPAJANG DI RAK PENJUALAN , INSTANSI TERKAIT Di HARAPKAN SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:00 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat  

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:47 WIB

Pasal 422: Kelalaian jabatan yang merugikan negara diancam penjara maksimal 4 tahun.

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:45 WIB

Diduga Tidak Sesuai Prosedur, Penertiban PKL Satpol PP Kota Tangerang di Karawaci Disorot Warga

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:33 WIB

Eksebisi menembak Kowad Kodam XVIII/Kasuari dengan Polwan Polda Papua Barat : Perkuat Sinergi melalui ketangkasan Menembak

Berita Terbaru

Nasional

Dugaan Keterlibatan Oknum Semakin Kuat  

Sabtu, 13 Jun 2026 - 03:00 WIB