Laporan Pengrusakan dan Pencurian Mengendap di Polda Sulut, Publik Desak Kapolri Turun Tangan: Jangan Biarkan Hukum Lumpuh

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SULAWESI UTARA – Aroma ketidakberesan dalam penanganan laporan dugaan pengrusakan serta pencurian barang dan dokumen berharga di Sulawesi Utara mulai memicu kegelisahan publik. Laporan yang telah masuk ke Polda Sulut hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. 12/3/2026.

Kasus ini kini menjadi sorotan luas dan disebut sebagai ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum yang selama ini digaungkan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui program Presisi. Publik mempertanyakan: apakah laporan masyarakat benar-benar diproses secara profesional, atau justru dibiarkan mengendap tanpa kepastian?

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan keras pun diarahkan kepada Kapolda Sulawesi Utara Roycke Harry Langie agar segera memastikan aparat penyidik bekerja secara transparan dan berani menindak siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dikhawatirkan akan terus tergerus.

Sejumlah pihak bahkan meminta perhatian langsung dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar tidak ada ruang bagi praktik pembiaran hukum. Dalam negara hukum, setiap laporan masyarakat harus diproses secara terbuka dan akuntabel, bukan justru tenggelam dalam birokrasi penanganan perkara.

Sorotan juga diarahkan kepada lembaga pengawas dan penegak hukum nasional seperti Komisi III DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial Republik Indonesia, hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia dan jajaran Kejaksaan Republik Indonesia untuk memastikan tidak ada proses hukum yang mandek di tengah jalan.

Masyarakat menilai, jika kasus pengrusakan dan pencurian yang sudah dilaporkan saja tidak ditangani secara tegas, maka hal tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Ketika hukum terlihat lamban atau bahkan diam, ruang bagi ketidakadilan akan semakin terbuka lebar.

“Ini bukan hanya soal satu laporan. Ini soal wibawa hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar salah satu sumber yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Publik kini menunggu langkah nyata dari Kapolri dan Kapolda Sulut. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa kompromi dinilai menjadi satu-satunya cara untuk membuktikan bahwa hukum di negeri ini masih berdiri tegak—bukan sekadar slogan.

Jika tidak, pertanyaan yang lebih besar akan terus menggema: apakah hukum benar-benar bekerja untuk rakyat, atau hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas?

Salam Indonesia Baru.
Salam Presisi.

EKA.D.M

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru