SPBU Camplong Sampang Diduga Jadi Ladang Mafia Solar Subsidi, Ratusan Jerigen Dilayani Bebas Tanpa Hambatan

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG //  Dugaan praktik mafia BBM subsidi kembali mencoreng penyaluran solar bersubsidi di Kabupaten Sampang. SPBU 54.692.06 yang berada di Jalan Raya Camplong, Desa Tambaan, Kecamatan Camplong, diduga terang-terangan melayani pengisian solar subsidi ke ratusan jerigen milik pengepul dan penimbun BBM ilegal.

Berdasarkan pantauan tim media pada Minggu (18/05/2026), aktivitas pengisian solar subsidi berlangsung secara bebas, baik siang maupun malam hari. Jerigen-jerigen berukuran besar tampak antre untuk diisi, sebelum kemudian diangkut menggunakan mobil pick up hitam bernopol W … PV menuju lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan di wilayah utara Camplong.

Ironisnya, praktik tersebut disebut bukan lagi rahasia umum. Warga sekitar mengaku aktivitas pengangkutan solar subsidi menggunakan jerigen sudah berlangsung lama dan nyaris tanpa pengawasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah sering mas, siang malam jerigen numpuk di SPBU itu. Kayaknya memang dibiarkan,” ujar Muhammad, salah satu warga setempat.

Tidak hanya itu, salah satu pihak di lokasi bahkan diduga dengan santainya menyebut praktik tersebut aman karena “sudah berlangganan sama Abah”. Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan adanya permainan terstruktur dalam distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, nelayan, petani, dan pelaku usaha yang berhak.

Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk nyata penyalahgunaan subsidi negara yang merugikan masyarakat dan berpotensi melibatkan jaringan mafia BBM ilegal.

Publik kini mendesak Pertamina Patra Niaga, BPH Migas, serta aparat penegak hukum agar tidak tutup mata dan segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Pengelola SPBU, operator pengisian, kendaraan pengangkut, hingga pihak yang diduga menjadi penampung solar subsidi ilegal harus diperiksa secara tegas dan transparan.

Masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti pada formalitas semata. Negara tidak boleh kalah terhadap mafia solar subsidi yang diduga semakin berani beroperasi secara terang-terangan.

Redaksi//

Lentera post.id 

Red. ( Ch. Anm )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru