UMKM Papua Barat Gelar Aksi Palang Jalan, Tuntut Ganti Rugi dan Minta Ketua Regional Dicopot

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANOKWARI ( Lenterapost.id ) Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) asal Papua Barat melakukan aksi pemalangan jalan bertepat di depan kejaksaan tinggi lama swapen bahari dan protes keras terhadap manajemen Badan Gerakan Nasional (BGN) Regional Papua Barat. Mereka merasa diperlakukan tidak adil dan merasa dibohongi oleh pihak pengelola.

Koordinator aksi, Thomas Sanadi, menyampaikan bahwa selama kurun waktu 2 bulan terakhir, para pelaku UMKM dibiarkan terlantar. Fasilitas yang seharusnya mendukung usaha justru terbengkalai akibat tidak adanya koordinasi yang jelas dari pihak BGN.

“Kami merasa ditipu. Selama dua bulan kami dibiarkan begitu saja. Akibatnya, 24 karyawan kami tidak bisa menerima gaji. Sewa mobil dan sewa ruko menumpuk, semua karena ketidakprofesionalan pihak BGN Regional Papua Barat dalam mengelola program ini,” ujar Thomas dengan nada emosional pada Senin (04-05-2026)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Para pelaku usaha ini menegaskan, mereka adalah putra-putri asli Papua yang berjuang keras untuk membantu program pemerintah pusat. Namun, hak-hak mereka seakan diabaikan begitu saja oleh Ketua BGN Regional Papua Barat beserta Koordinator wilayah Manokwari.

 

“Kami anak Papua yang mau bekerja, yang mau membangun ekonomi daerah, justru dipersulit. Padahal program ini diketahui langsung oleh Wakil Presiden RI dan didukung penuh oleh Gubernur Papua Barat selaku donatur, bahkan Polda Papua Barat pun telah memfasilitasi kami dengan gedung yang layak. Tapi kenapa pengelolaannya berantakan?” tanyanya.

 

Lebih jauh, Thomas Sanadi mewakili rekan-rekan UMKM menyampaikan tuntutan keras kepada BGN Pusat (BGN RI). Mereka meminta agar Ketua BGN Regional Papua Barat segera dicopot dari jabatannya.

“Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab seperti ini tidak layak memimpin di Papua Barat. Mereka tidak paham cara mengayomi dan membina anak bangsa. Kami minta BGN RI bertindak tegas,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak BGN Regional Papua Barat terkait tuntutan dan aksi protes dari para pelaku UMKM ini.

Redaksi//

Lenterapost.id 

(Megy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya
Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar
LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan
YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL
USAHA PEMOTONGAN AYAM DI RANGON GENTENG WETAN DIDUGA BELUM LENGKAP IZIN, JADI SOROTAN WARGA
“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .
Diduga Tanah Pengairan Diperjualbelikan, Warga Minta Aparat Lakukan Penyelidikan
PRESTASI TINGKAT NASIONAL: KOTA BITUNG RAIH PERINGKAT PERTAMA PENGENDALIAN INFLASI SE-INDONESIA, BUKTI KINERJA UNGGUL PEMERINTAH DAERAH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:15 WIB

Momen Haru Hari Lingkungan Hidup Sedunia: DPW Komnas PPLH Jatim Resmi Kukuhkan Pengurus DPD Kabupaten Madiun Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:11 WIB

Kades Kidal dan Perangkat Diduga Kongkalikong Rekayasa Dokumen Tanah Ibu Ila demi Hasanah Terbongkar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:08 WIB

LBH Maskar Indonesia Soroti Dugaan Pemanfaatan Tanah Pengairan di Mekarmaya, Minta Pemerintah dan APH Bertindak Transparan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

YBH PEGASUS DAN TIM SATUAN KHUSUS AMBIL SIKAP TEGAS TERHADAP JAGAL AYAM YANG DIDUGA ILEGAL

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:15 WIB

“Publik bertanya-tanya sampai dimana proses pelaporan LSM Teropong terkait penimbunan tanah pertanian produktif”  .

Berita Terbaru