SAMPANG( lenterapost.id )– Klaim manis keberhasilan pembangunan jalan rabat beton dari Dana Desa di Desa Krampon, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, kini mulai terkelupas dan memantik amarah warga. Proyek yang sempat dielu-elukan sebagai simbol sukses pembangunan desa itu justru memperlihatkan wajah aslinya: retak, rapuh, dan penuh tanda tanya.
Fakta di lapangan berbicara keras, jauh lebih lantang daripada narasi positif yang sempat diglorifikasi melalui pemberitaan salah satu media daring beberapa waktu lalu. Rabat beton yang dibangun menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut kini retak memanjang di berbagai titik, meski usia bangunan bahkan belum genap setahun.
Pantauan langsung menunjukkan, rabat beton sepanjang ±250 meter dengan lebar 2,5 meter itu sudah mengalami kerusakan dini. Kondisi ini jelas tidak sebanding dengan anggaran fantastis sekitar Rp244 juta yang dikucurkan dari uang rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menilai, pemberitaan yang mengklaim keberhasilan proyek tersebut terkesan lebih sibuk merias citra ketimbang jujur pada fakta teknis. Keretakan yang kasat mata justru menimbulkan dugaan serius, mulai dari mutu pekerjaan hingga potensi mark up material.
“Kalau memang pekerjaannya benar dan berkualitas, ngapain harus dibungkus dengan pemberitaan sepihak? Faktanya rabat beton sudah retak di banyak titik. Wajar kalau masyarakat curiga ada yang tidak beres,” ujar seorang warga Krampon yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (01/01).
Nada serupa juga datang dari warga lainnya. Mereka menilai kualitas bangunan jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan nilai anggaran. Retak dini dianggap sebagai alarm keras adanya dugaan penggunaan material di bawah standar, baik dari sisi komposisi, volume, maupun metode pengerjaan.
Sorotan tajam turut dilontarkan pemerhati kebijakan publik Madura, Agus Sugito. Ia menilai Pemerintah Desa Krampon lebih memilih bermain di panggung pencitraan ketimbang membuka ruang evaluasi yang jujur dan transparan.
“Saat kritik berbasis fakta lapangan muncul, yang dilakukan justru membangun narasi positif lewat media. Pola semacam ini sangat rawan dipersepsikan sebagai upaya menutupi dugaan mark up, bukan menyelesaikan masalah substansial,” tegas Agus.
Ia menambahkan, dalam tata kelola Dana Desa, kritik adalah kebutuhan, bukan ancaman. Menurutnya, bangunan baru yang sudah retak merupakan indikasi kuat bahwa spesifikasi teknis dan komposisi material patut dipertanyakan.
Lebih jauh, Agus menilai menggandeng media untuk membentuk opini positif tanpa disertai klarifikasi teknis, audit mutu, serta keterbukaan dokumen RAB, justru berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Krampon memilih bungkam. Tidak ada penjelasan teknis resmi terkait penyebab keretakan, apalagi bantahan terbuka atas dugaan mark up material. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa persoalan lebih diarahkan pada pengelolaan citra, bukan penyelesaian masalah.
Kini, masyarakat mendesak agar audit teknis dan audit anggaran dilakukan secara terbuka dan independen. Mereka menuntut kepastian bahwa setiap rupiah Dana Desa benar-benar diwujudkan dalam infrastruktur berkualitas, bukan sekadar dipoles lewat narasi media demi menutupi kebobrokan di lapangan.












