“Alarm Keras untuk Asmaraloka: GASI Bongkar Dugaan Izin Belum Beres”

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (lenterapost.id) – Polemik legalitas Asmaraloka Resto & Cafe di pesisir Pantai Desa Sejati, Kecamatan Camplong, kian memanas dan memasuki babak yang lebih panas. Rabu 4-3-2026

Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI) resmi “mengangkat” perkara ini ke tingkat provinsi setelah menilai jawaban Pemerintah Kabupaten Sampang belum menyentuh inti persoalan yang dipersoalkan publik.

Sebelumnya, Pemkab Sampang melalui DPMPTSP menyatakan usaha tersebut telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Namun, dalam surat yang sama juga diakui masih ada persyaratan dasar perizinan yang perlu dikoordinasikan dan dilengkapi oleh pelaku usaha—sebuah pengakuan yang kini justru memantik tanda tanya baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GASI, Achmad Rifa’i, menegaskan bahwa NIB bukanlah “karpet merah” untuk operasional penuh, terlebih bangunan usaha berdiri permanen di kawasan pesisir yang sensitif secara regulasi.

“Selain aspek reklamasi dan ruang laut, publik juga berhak tahu apakah bangunan itu sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bangunan permanen tanpa PBG berpotensi menimbulkan persoalan administrasi serius,” tegasnya, Selasa (03/03).

Menurut Rifa’i, jika memang masih ada kekurangan syarat dasar perizinan, maka transparansi soal izin reklamasi, kesesuaian tata ruang, hingga PBG tidak bisa lagi ditunda-tunda.

Atas dasar itu, GASI telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur untuk menguliti status reklamasi serta pemanfaatan ruang laut di lokasi usaha tersebut. Mereka memberi tenggat 10 hari kerja untuk jawaban tertulis.

Langkah ini menandai eskalasi serius. Polemik yang semula “bermain” di level kabupaten kini resmi naik ring ke provinsi. Selain izin ruang laut, legalitas bangunan melalui PBG dinilai menjadi kunci untuk memastikan tidak ada prosedur yang dilompati sebelum usaha beroperasi.

Sorotan publik juga mengarah pada momen peresmian yang dilakukan Wakil Bupati Sampang. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah seremoni tersebut sudah didasarkan pada kepastian legalitas yang benar-benar tuntas.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terbuka mengenai status izin reklamasi maupun PBG bangunan Asmaraloka Resto & Cafe yang diresmikan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lenterapost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang
Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama
Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi
Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan
Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP
Ungkap Kasus Pencurian Toko Emas “Jakarta”: Satreskrim Polres Pamekasan Gulung Jaringan Copet Lintas Provinsi
Momen Bersejarah! 12 Advokat PERSADIN Resmi Disumpah, Siap Bela Hak dan Keadilan Masyarakat
Dunia Pendidikan Pamekasan Memanas, Dugaan Penyekapan Siswa Asrama di SMK Kesehatan Nusantara Jadi Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:49 WIB

Delapan Kali WTP, Satu Polemik yang Terus Membayangi Pemkab Sampang

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:58 WIB

Idul Adha Menyala di Ambat: IWO PD Pamekasan Bakar Sate Qurban, Soliditas Terbakar Bersama

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:52 WIB

Travel Umrah Murah indikasi Tipu Jamaah Asal Pamekasan, Uang Ratusan Juta Raib, Pelaku Akhirnya Dibekuk Polisi

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:23 WIB

Senam Anak Indonesia Hebat SDN Duko Timur 1 Sukses Meriahkan Senam Akbar di Stadion Pamekasan

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:48 WIB

Tabrak Lari di Jalur Pamekasan-Sumenep, Satu Orang Meninggal Dunia di TKP

Berita Terbaru