SAMPANG (lenterapost.id) – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Sampang. Kali ini sorotan tajam mengarah ke SMPN 6 Sampang yang berlokasi di wilayah Dalpenang dan dipimpin Kepala Sekolah Nur Fatmawati.
Dalam kurun waktu tiga tahun, sekolah tersebut tercatat menerima kucuran Dana BOS dengan nilai fantastis mencapai Rp929,5 juta. Rinciannya, tahun 2024 sebesar Rp289,9 juta, tahun 2025 sebesar Rp321,1 juta, dan tahun 2026 sebesar Rp318,5 juta, dengan jumlah siswa sekitar 245 murid.
Besarnya anggaran tersebut kini memantik tanda tanya publik, terutama pada sejumlah pos pengeluaran yang dinilai cukup besar. Di antaranya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 sebesar Rp86.385.000 dan tahun 2025 mencapai Rp116.340.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, anggaran pengembangan perpustakaan juga ikut menjadi sorotan. Pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp31.090.000 dan tahun 2025 naik menjadi Rp33.351.000. Sementara untuk kegiatan asesmen dan kompetensi siswa (AKS), sekolah mengalokasikan Rp51.291.500 pada tahun 2024 dan Rp47.619.000 pada tahun 2025.
Sorotan tajam juga tertuju pada pos penyediaan alat multimedia pembelajaran yang pada tahun 2024 mencapai Rp17.150.000, namun turun drastis pada tahun 2025 menjadi Rp1.850.000. Perubahan angka yang cukup mencolok itu dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak sekolah agar tidak memunculkan dugaan negatif di tengah masyarakat.
Tim investigasi media menilai penggunaan Dana BOS wajib dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, terlebih anggaran tersebut bersumber dari uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan siswa.
“Dengan total anggaran hampir menyentuh Rp1 miliar, masyarakat tentu berhak mengetahui sejauh mana realisasi dana tersebut berdampak terhadap kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah. Jangan sampai anggaran besar hanya habis dalam laporan administrasi tanpa hasil nyata yang dirasakan siswa,” tegas tim investigasi media.
Pihak investigasi juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dari dinas terkait terhadap realisasi anggaran pemeliharaan serta pengembangan fasilitas sekolah.
“Jika anggaran pemeliharaan mencapai ratusan juta rupiah, kondisi sarana sekolah seharusnya terlihat layak, terawat, dan memberikan kenyamanan bagi siswa. Begitu pula dengan pengembangan perpustakaan dan multimedia pembelajaran, hasilnya harus tampak jelas, bukan sekadar angka dalam dokumen laporan,” lanjutnya.
Hingga berita ini disusun, Kepala Sekolah Nur Fatmawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat WhatsApp belum dapat dihubungi. Tim investigasi media mengaku masih terus berupaya memperoleh keterangan resmi terkait rincian penggunaan Dana BOS tersebut.
Publik kini mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh guna memastikan pengelolaan dana pendidikan berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari tujuan utama untuk meningkatkan kualitas pendidikan.













