Sampang (lenterapost.id) – Isu tak sedap kembali mencuat dan memicu keresahan serius di tengah masyarakat Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) mengaku menjadi korban dugaan pemotongan dana bantuan sosial dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp100 ribu, Rp200 ribu, bahkan lebih. Dugaan tersebut mencuat pada Rabu (24/12/2025) dan langsung menyita perhatian publik.
Keluhan datang dari beberapa KPM yang merasa dana bantuan yang mereka terima tidak utuh dan jauh dari hak yang seharusnya diterima. Lebih memprihatinkan, sebagian penerima mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang tanpa dasar hukum maupun penjelasan resmi. Sementara itu, tidak sedikit warga memilih bungkam lantaran takut bantuan sosial mereka dicoret atau dihentikan.
“Katanya untuk keperluan tertentu, tapi tidak pernah ada penjelasan jelas. Ada yang dipotong Rp100 ribu, ada juga Rp200 ribu, bahkan lebih,” ujar salah satu KPM dengan nada cemas, sembari meminta identitasnya dirahasiakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap mekanisme penyaluran bantuan sosial di tingkat desa. Pasalnya, PKH merupakan program nasional yang penyalurannya diatur secara ketat oleh pemerintah pusat dan secara tegas melarang segala bentuk pungutan, potongan, maupun permintaan uang dalam alasan apa pun.
Saat dikonfirmasi, pendamping PKH Desa Blu’uran berinisial G membantah mengetahui adanya praktik pemotongan dana bantuan tersebut. Melalui sambungan telepon WhatsApp, ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas melakukan pendampingan dan menyampaikan informasi pencairan bantuan kepada KPM.
“Saya tidak tahu kalau ada pemotongan, Mas. Tugas saya kalau bantuan cair hanya menginformasikan lewat grup WhatsApp KPM,” ujarnya singkat, Selasa (23/12).
Namun, bantahan tersebut belum mampu meredam kegelisahan warga. Dugaan pemotongan dana PKH dinilai sebagai persoalan serius yang menyentuh langsung hak masyarakat miskin dan rentan. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi mencederai tujuan utama program bantuan sosial sebagai instrumen pengentasan kemiskinan.
Masyarakat pun mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi sepihak semata. Warga meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait turun tangan, melakukan penelusuran secara terbuka, objektif, dan transparan. Jika terbukti ada oknum yang bermain di balik dugaan pemotongan dana PKH, masyarakat menuntut agar hak KPM dikembalikan sepenuhnya dan pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kini, pertanyaan besar pun mengemuka di ruang publik:
siapa sebenarnya aktor di balik dugaan pemotongan dana PKH di Desa Blu’uran?
Aparat penegak hukum dan instansi berwenang ditantang untuk hadir, bertindak tegas, dan menjawab kegelisahan masyarakat agar keadilan sosial benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.













