SUMENEP (lenterapost.id)– Penanganan kasus dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang menyeret lima orang tersangka menuai sorotan dari kalangan aktivis. Pasalnya, hingga kini para tersangka yang telah ditetapkan oleh aparat penegak hukum disebut belum juga dilakukan penahanan.
Aktivis masyarakat Sumenep, Asmuni, menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah publik.
Ia mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas praktik dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang selama ini merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penetapan lima tersangka dalam kasus mafia BBM solar bersubsidi sudah dilakukan. Namun hingga detik ini para tersangka belum juga ditahan. Hal ini tentu memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Asmuni kepada wartawan.
Menurutnya, langkah tegas aparat sangat dibutuhkan agar penanganan kasus tersebut tidak menimbulkan kesan tebang pilih. Ia menegaskan bahwa praktik mafia BBM bersubsidi merupakan persoalan serius yang berdampak langsung pada ketersediaan energi bagi masyarakat kecil.
Asmuni juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Jika penanganan perkara berjalan lambat atau tidak tegas, maka dikhawatirkan akan memunculkan asumsi negatif di tengah masyarakat.
“Jangan sampai muncul kesan seolah ada pihak yang dilindungi. Penegakan hukum harus jelas dan terbuka agar publik tidak menilai ada permainan dalam kasus ini,” tegasnya.
Ia berharap aparat kepolisian segera memberikan penjelasan resmi kepada publik terkait perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk alasan belum dilakukannya penahanan terhadap para tersangka.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus dugaan mafia BBM solar bersubsidi tersebut. Kasus ini sendiri sebelumnya menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan jaringan penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 tersangka 2 di antaranya merupakan oknum wartawan di Sumenep.













