BOLSEL, 24 April 2026 — Skandal tambang di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kini memasuki babak panas dan memalukan. Nama Ko Johan, yang disebut sebagai bos tambang, diseret dalam pusaran dugaan praktik ilegal yang bukan hanya merugikan negara, tetapi juga diduga kuat dilindungi oleh jaringan kotor yang melibatkan “jenderal gadungan” hingga oknum aparat berseragam.
Fakta mencengangkan terungkap: lokasi tambang yang sebelumnya telah dipasang garis polisi (police line) justru dilepas kembali tanpa penjelasan transparan. Publik pun mencium bau busuk—ada permainan besar, ada kekuatan yang coba membungkam hukum!
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak berhenti di situ, sosok berinisial AK yang diduga oknum anggota TNI ikut terseret sebagai pihak yang disebut-sebut memback-up aktivitas tambang tersebut. Di lapangan, nama Erwin mencuat sebagai operator utama yang menjalankan roda aktivitas ilegal ini secara terang-terangan.
Kini, Mabes Gabungan tidak punya alasan untuk diam. Ini bukan sekadar pelanggaran biasa—ini dugaan kejahatan terstruktur yang menampar wibawa negara!
Dasar Hukum (KUHP Baru & Regulasi Terkait):
Jika terbukti, para pihak dapat dijerat dengan pasal-pasal berat dalam KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), antara lain:
Pasal 263 KUHP Baru: Penyalahgunaan jabatan/kewenangan untuk keuntungan pribadi atau kelompok
Pasal 378 KUHP: Penipuan dan pemanfaatan identitas palsu (terkait dugaan “jenderal gadungan”)
Pasal 426–427 KUHP Baru: Tindak pidana korupsi dan kolusi oleh pejabat/oknum aparat
Pasal 55 & 56 KUHP: Penyertaan dalam tindak pidana (pelaku, turut serta, membantu kejahatan)
Selain itu, jerat hukum juga mengarah pada:
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba (aktivitas tambang ilegal)
UU Tindak Pidana Korupsi jika ditemukan aliran dana atau penyalahgunaan wewenang
Tuntutan Tegas:
Tangkap dan tahan Ko Johan tanpa kompromi
Kejar dan amankan Erwin sebagai aktor lapangan
Bongkar dan seret oknum aparat, termasuk inisial AK jika terbukti
Usut siapa “jenderal gadungan” yang bermain di balik layar
Kasus ini bukan lagi sekadar dugaan—ini sudah menjadi alarm keras bagi negara. Jika dibiarkan, maka hukum hanya jadi pajangan dan mafia akan terus berpesta di atas penderitaan rakyat.
- “Ini ujian nyata! Jika aparat tidak berani bertindak, maka publik berhak curiga: siapa sebenarnya yang dilindungi?”
Mabes Gabungan kini berada di bawah sorotan tajam. Rakyat menunggu—bukan janji, tapi aksi nyata. Tidak ada tempat bagi mafia tambang di negeri ini. Tangkap! Adili! Sikat sampai habis!Red













